Peristiwa Daerah

Target PAD Uji KIR Kendaraan 87 Persen, Dishub Kota Banjar Minta Evaluasi

Rabu, 04 Januari 2023 - 19:12 | 92.43k
Dishub Kota Banjar berharap ada evaluasi terkait target PAD dari uji KIR Kendaraan. (Foto: Susi/TIMES Indonesia)
Dishub Kota Banjar berharap ada evaluasi terkait target PAD dari uji KIR Kendaraan. (Foto: Susi/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BANJAR – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjar Asep Sutarno melalui Kasi Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota Banjar, Adang Kurnia mengatakan potensi jumlah kendaraan di Kota Banjar yang diuji KIR tahun ini sebanyak 2.326 unit dan 697 unit kendaraan dari luar daerah. 

Dengan jumlah tersebut, Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota Banjar ingin menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023 sesuai jumlah potensi kendaraan yang ada. 

Advertisement

"Ingin ada evaluasi terkait target PAD, yakni disesuaikan dengan potensi kendaraan yang ada," harapnya saat ditemui di kantornya, Rabu (4/1/2023). 

Target PAD Dishub Kota Banjar tahun 2022 diungkap Adang dari retribusi KIR hanya tercapai 87 persen, karena memang targetnya tinggi. 

"Bisa mencapai 87 persen dari nilai target total Rp330 juta itu juga terbantu oleh kendaraan dari luar daerah," rincinya. 

Kasi Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota Banjar, Adang dengan gamblang menjabarkan bahwa potensi pengujian jika dirata-ratakan dalam perhari jumlahnya sekitar 7 unit kendaraan, baik itu kendaraan penumpang maupun kendaraan barang.

Untuk target PAD tahun 2023, dikatakannya belum ditentukan karena pembahasannya harus bersama DPRD dahulu. 

"Kita coba akan menyampaikan untuk target ini harus berdasar pada potensi jumlah kendaraan," ucapnya. 

Target Rp330 juta dianggap Dishub Kota Banjar masih terlalu tinggi karena kendaraan yang diuji KIR di kota tidak sesuai target yang ditetapkan pada tahun 2022.

"Kita akan coba sampaikan secara riil dari potensi jumlah kendaraan untuk target tahun 2023," ujarnya. 

Disinggung dari sisi sarana dan prasarana, Adang mengungkap bahwa tempat pengujian kendaraan bermotor Dishun Kota Banjar milik Pemkot Banjar kini sudah terakreditasi B. 

"Sebelumnya kami mengajukan untuk penaikan status akteditasi dari C ke B. Alhamdulillah dengan berbagai kriteria penilaian dan alat yang sudah kami miliki, Pemkot Banjar lolos untuk tempat uji KIR menyandang akreditasi B," sebutnya. 

Menurutnya, ada beberapa kriteria penilaian untuk meraih akreditasi B tersebut. Beberapa di antaranya terkait ketersediaan alat dan sarana yang harus standar pengujian kendaraan.

"Ada sekitar 10 untuk teknis yang dinilai oleh Dirjen Perhubungan Darat, seperti standar lokasi, standar fasilitas, kapasitas uji, pemeliharaan fasilitas kalibrasi, dan sebagainya," bebernya. 

Untuk kalibrasi, sambung Adang, sudah dinyatakan lulus dan sesuai standar. 

"Pengajuan sampai mendapatkan akteditasi B kurang lebih prosesnya satu bulan. Karena ada proses penilaian dan verifikasi. Manfaat setelah kita mendapat akreditasi B ini dinantaranya hasil uji berkala kendaraan bermotor akan lebih akurat karena alat-alat dan sarana yang menjadi syarat untuk akreditasi B harus sesuai standar semua," paparnya. 

Kasi Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota Banjar juga mengatakan untuk pelayanan uji KIR membutuhkan waktu sekitar 15 menit bagi pemohon atau pemilik kendaraan. Kemudian untuk penarikan retribusi yang diterapkan sesuai Perda juga sudah tersistem melalui pembayaran e-Money. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES