Peristiwa Daerah

Angkat Menantu Jadi Kepala Biro Tapem DIY, Sri Sultan HB X: Pejabat Publik Harus Amanah

Kamis, 05 Januari 2023 - 09:11 | 129.06k
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X ketika melantik menantunya yaitu Achmad Ubaidillah sebagai Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda DIY. (FOTO: Pemda DIY)
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X ketika melantik menantunya yaitu Achmad Ubaidillah sebagai Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda DIY. (FOTO: Pemda DIY)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTAGubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X (Sri Sultan HB X) melantik dan mengambil sumpah dua pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemda DIY.

Mereka adalah Achmad Ubaidillah sebagai Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Setda DIY dan Hery Sulistio Hermawan sebagai Wakil Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY.

Advertisement

Achmad Ubaidillah merupakan menantu Sri Sultan HB X. Sebelum dilantik sebagai Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Setda DIY, Ubaidillah menjabat sebagai Kepala Bagian Bina Pemerintahan Kalurahan/Kelurahan dan Kapanewon/Kemantren, Biro Tata Pemerintahan Setda DIY.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan dilakukan di Bangsal Kepatihan, Selasa (3/1/2023). Dalam kesempatan itu, Sultan menegaskan menduduki jabatan publik bukan berarti menduduki kursi empuk di zona nyaman.

"Tapi justru membawa amanah dan tanggung jawab publik, sesuai bidang ketugasannya masing-masing. Dalam menjalankan ketugasan sebagai pejabat publik perlu komitmen, kemauan kuat, dan tanggung jawab penuh agar amanah itu bisa terwujud," ujarnya dalam siaran pers, Kamis (5/1/2023).

Sultan pun mengingatkan, pembangunan adalah kerja besar yang diamanahkan rakyat untuk merealisasikan keistimewaan DIY. Konsekuensinya, setiap Kepala OPD dituntut sebagai work-leader, dan menjadi role-model bagi bawahan.

"Hendaknya pelantikan ini dijadikan momentum percepatan pembangunan, menuju tujuan untuk meraih makna hakiki Keistimewaan DIY, yaitu peningkatan martabat masyarakat DIY," ungkap Sultan.

Sultan juga mengungkapkan harapan dan nasihatnya kepada Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda DIY untuk harus tanggap ing sasmita. 

Kepala yang baru ini juga harus benar-benar memahami makna falsafah Nagara Mawa Tata, Desa Mawa Cara. Apalagi, di tengah pusaran tarikan zaman, sosok pemimpin Menurut Sri Sultan harus bijak menyikapi dinamika.

Untuk diketahui, Achmad Ubaidillah adalah suami Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Bendara, putri kelima Gubernur DIY yang juga Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Sultan HB X. Ubaidillah bergelar Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Yudanegara dari kraton.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY, Amin Purwani mengatakan kedua pejabat yang dilantik tersebut dinilai telah memenuhi semua persyaratan selama proses pencalonan dan seleksi.

Menurutnya, dari sisi pangkat dan golongan, keduanya telah layak untuk menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama. Pangkat dan golongan keduanya sudah memenuhi, masa jabatan di eselon III juga sudah terpenuhi.

"Kemudian keduanya sudah mengikuti proses seleksi terbuka dan sudah juga lulus. Rekomendasi KASN juga sudah keluar dan dinyatakan keduanya memenuhi syarat," jelas Amin Purwani terkait pengangkatan menantu Sri Sultan HB X. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES