BLT DD Diganti Bantuan Kemiskinan Ekstrem, Desa di Probolinggo Mulai Bahas Calon Penerima

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Bantuan Langsung Tunai Dana Desa atau BLT DD untuk warga terdampak pandemi Covid-19 telah dihapus, diganti dengan bantuan kemiskinan ekstrem. Di Kabupaten Probolinggo, Jatim, pemerintah desa mulai mengkaji bantuan yang bersumber dari dana desa tersebut.
Perubahan bantuan BLT DD menjadi bantuan kemiskinan ekstrem tersebut tercantum dalam Permendes PDTT Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023. Salah satunya adalah pemberian BLT.
Advertisement
Pemberian bantuan tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan pendapatan keluarga miskin ekstrem di desa. Besaran BLT DD yang diberikan kepada keluarga miskin ekstrem berdasarkan peraturan yang berlaku.
Kebijakan pemberian BLT DD bagi keluarga miskin ekstrem merupakan amanat dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Adapun besarannya dialokasikan maksimal 25 persen dari total pagu Dana Desa yang diterima setiap desa.
Sementara di Kabupaten Probolinggo juga telah dituangkan dalam Perbup Nomor 84 tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023 di Kabupaten Probolinggo.
Dalam salah satu poinnya dijelaskan, penyusunan APBDesa diperuntukkan antara lain untuk program Perlindungan Sosial berupa bantuan langsung tunai desa untuk menunjang penghapusan kemiskinan ekstrem desa.
"Tetap BLT DD hanya peruntukannya saja berubah. Dari mulanya untuk dampak pandemi Covid-19 sekarang berganti pada pengentasan kemiskinan ekstrem," ungkap Abdur Rahman, Ketua Asosiasi Pegiat Desa Indonesia (APDI) Kabupaten Probolinggo, Senin (16/1/2023).
Ia menyebutkan, alokasi anggaran untuk BLT DD itu maksimal 25 persen dari setiap pagu anggaran di masing-masing desa. Nominal untuk bantuan itu sebesar Rp 300 ribu.
"Prinsipnya penentuan melalui Musdes (musyawarah desa). Fokus hari ini kemiskinan ekstrem. Sudah tidak lagi membahas dampak covid," jelas pria asal Kecamatan Besuk itu.
Saat ini, seluruh desa sedang membahas dan mengkaji penerima bantuan itu. Tentunya tidak seluruhnya sama seperti penerima bantuan sebelumnya. Jumlah penerima itupun nanti akan disingkronkan dengan data pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kabupaten Probolinggo, sebagai acuannya.
"Mulai Januari ini ada perekaman melalui Musdes, maksimal bulan Mei 2023. Jangan ikut maksimal karena batas waktu pencairan BLT. Hasil Musdes atau perekaman KPM BLT itu diajukan ke KPPN melalui dinas PMD," paparnya.
Seperti diketahui, angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Probolinggo yang dirilis Badan Pusat Statistik dalam 3 tahun terakhir disebutkan, tahun 2020 tercatat sebanyak 114,25 ribu penduduk, tahun 2021 sebanyak 51,69 ribu penduduk dan tahun 2022 sebanyak 37,74 penduduk. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Muhammad Iqbal |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |