Peristiwa Daerah

Perusda Aneka Usaha Akan Dibubarkan Pemkab Pacitan, Ini Alasannya

Kamis, 19 Januari 2023 - 13:40 | 74.02k
Kepala Bagian Ekonomi Pemkab Pacitan, Sugeng Santoso saat mengatakan di kantornya soal perkembangan Perusda (FOTO: Rojihan/TIMES Indonesia)
Kepala Bagian Ekonomi Pemkab Pacitan, Sugeng Santoso saat mengatakan di kantornya soal perkembangan Perusda (FOTO: Rojihan/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PACITAN – Pemerintah Kabupaten Pacitan (Pemkab Pacitan), Jawa Timur sebentar lagi bakal mengajukan draf Peraturan Daerah pembubaran Perusahaan Daerah Aneka Usaha buntut masalah tindak pidana korupsi anggaran penyertaan modal. 

Kepala Bagian Ekonomi Pemkab Pacitan, Sugeng Santoso menyatakan pihaknya bersama tim pembubaran yang di SK-kan oleh Bupati Indrata Nur Bayuaji tengah mendata aset Perusda, mulai mobil, alat pengelolaan air dan lain-lain, serta menghitung keuangan selama beroperasi. 

Menurut Sugeng, untuk pembubaran ada timnya, sudah ada SK Bupati Pacitan. Salah satu yang dimasukkan tim pembubaran adalah orang yang pernah menjadi pengurus. Tim ini nanti akan mendata aset dan keuangan.

"Kalau untung berapa dan rugi berapa maupun piutang jika mempunyai. Setelah itu semua aset ditarik oleh tim pembubaran dan diserahkan kepada BKD, selanjutnya bakal ada Perda pembubaran yang kami ajukan kepada DPRD Pacitan," katanya, Kamis (19/1/2023).

Sugeng pun tak menampik jika pembubaran Perusahaan Aneka Usaha milik Pemkab Pacitan salah satu imbas dari kasus Tindak Pidana Korupsi yang hingga saat ini masih dalam proses persidangan.

Kasus ini sendiri sempat menyeret Mantan Direktur Perusda Aneka Usaha dan Mantan Sekda Pacitan. Saat ini Perusda Aneka Usaha pun sudah tak beroperasi. 

Sugeng mengakui jika memang kondisi saat ini sudah tidak ada aktivitas lagi. Secara organisasi pun sudah tidak memiliki kepengurusan.

"Tidak ada leader di situ, maupun pegawai semuanya tidak ada, begitu pula jika ada yang mau meneruskan pasti juga ada beban akibat kasus Tipikor di tubuh Perusda," imbuhnya. 

Sugeng mengakui pembubaran itu juga sesuai petunjuk hasil koordinasi dari BPK dua kali periode pemeriksaan dan jika mau diteruskan tidak mungkin bisa berjalan, bahkan merugi terus. 

"Sesuai rekomendasi dari BPK dua kali periode pemeriksaan, itu kan rekomendasi. Memang lebih baik kalau untuk yang perusda saat ini dilikuidasi. Secara pengurus pun sudah tidak ada," terangnya. 

Sehingga Sugeng menegaskan Perusahaan tersebut sudah tidak sehat lagi. Dari pada saat diteruskan mengalami kerugian cukup besar.

"Itulah yang menjadi pertimbangan kami saat masuk perekonomian, kami langsung koordinasi ke Bupati Pacitan dan berkonsultasi dengan BPKP Surabaya bersama asisten 2 bupati dan bagian hukum dan hasilnya sama agar dibubarkan," tegasnya. 

Ia menyebut jika ke depan Pemkab Pacitan berkeinginan mendirikan Perusda kembali harus membuat konsep yang matang. "Analisa yang jelas, mau kemana arahnya usaha yang dilakukan itu nanti kami pikirkan arahnya ke depan," kata Sugeng. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES