Advertisement
Peristiwa Daerah

Komisi XI DPR Minta Pemda Hindari Kebijakan yang Picu Inflasi

Anggota Komisi XI DPR RI, Ahmad Najib Qodratullah mengingatkan Pemerintah Daerah agar lebih teliti dan menjaga kebijakan pada sektor vital. ...

TIMES Indonesia,
Komisi XI DPR Minta Pemda Hindari Kebijakan yang Picu Inflasi
Anggota Komisi XI DPR RI, Ahmad Najib Qodratullah. (FOTO: DPR RI for TIMES Indonesia)
A-AA+

BANDUNG Anggota Komisi XI DPR RI, Ahmad Najib Qodratullah mengingatkan Pemerintah Daerah agar lebih teliti dan menjaga kebijakan pada sektor vital. Hal itu perlu dilakukan agar inflasi di daerah bisa dikendalikan.

Najib menuturkan, sorotan dari Presiden Jokowi tentang tarif Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di tiap daerah, jadi salah satu yang harus serius disikapi. Sebab, layanan tersebut masuk dalam pelayanan dasar yang harus dikendalikan.

Advertisement

“PDAM salah satu Perumda yang mengelola hajat hidup orang banyak, dan merupakan sektor vital. Kenaikan tarif PDAM ini akan memicu efek domino kenaikan harga pada komoditas lain. Karena itu perlu dijaga tarifnya,” tandas Najib kepada wartawan, Jumat (20/1/2023).

Selain itu, faktor penunjang inflasi lainnya yaitu sektor transportasi, termasuk di antaranya tarif parkir dan tarif tol. Ia menilai, sangat relevan jika sektor tersebut dijaga agar mampu mengendalikan inflasi.

“Faktor penyumbang inflasi itu salah satunya transportasi. Sangat relevan dalam menjaga inflasi itu salah satunya ongkos transport logistik dijaga. Namun sebaiknya perlu ditambah insentif kepada para pihak terkait,” kata dia.

Najib mencontohkan, insentif yang dimaksud misalnya saja untuk bea masuk kendaraan niaga, atau pajak perusahaan tertentu.

“Misalnya insentif bea masuk kendaraan niaga atau pajak perusahaan tertentu dapat keringanan pajak dan lain lain. Nah, kalau ini belum ada, ya dipertimbangkan dulu lah kenaikannya,” kata anggota Fraksi PAN DPR RI ini.

Advertisement

Najib pun kembali menegaskan, instruksi Presiden Jokowi kepada daerah sudah sangat jelas, agar daerah mengikuti arahan pusat dalam hal pengendalian inflasi.

“Begini, Instruksi Presiden sangat jelas, bahwa daerah sebaiknya mengikuti arahan pusat untuk senantiasa mengendalikan harga dengan cara tidak merubah tarif pungutan sektor tertentu,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan,  penyesuaian tarif parkir luar badan jalan atau off street kembali ditinjau Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Meski masih ada beberapa lokasi parkir off street yang menerapkan tarif baru, tapi tarif akan kembali normal diperkirakan 2-3 hari mendatang.

“Kita luruskan dulu, penyesuaian tarif ini untuk yang off street. Off street itu lahan parkir yang dikelola oleh pihak swasta dan mereka biasanya berinvestasi di sana. Tadinya harapan kami dengan penyesuaian off street di lahan milik swasta, semakin banyak gedung parkir yang dibangun. Sehingga ada kelayakan dari nilai ekonomis. Semoga bisa juga mengurangi jumlah parkir di badan jalan,” ungkap Yana seusai peresmian Seke Buka Tanah Kelurahan Pasir Wangi Ujungberung, Kamis (19/1/23).

Namun, kebijakan ini ternyata menjadi salah satu penyumbang kenaikan inflasi di Kota Bandung, sehingga hasil kajiannya diputuskan untuk menunda penyesuaian tarif parkir off street. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

I
PenulisIwa Ahmad Sugriwa Penulis TIMES Indonesia.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia