Peristiwa Daerah

DPRD Kota Cirebon Bahas Penambahan Nominal Bantuan Rutilahu

Jumat, 20 Januari 2023 - 17:48 | 57.80k
Rapat kerja komisi II dan DPRKP Kota Cirebon bahas evaluasi program kerja DPRKP. (Foto: Humas DPRD Kota Cirebon)
Rapat kerja komisi II dan DPRKP Kota Cirebon bahas evaluasi program kerja DPRKP. (Foto: Humas DPRD Kota Cirebon)

TIMESINDONESIA, CIREBON – Komisi II DPRD Kota Cirebon mengevaluasi program kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon tahun 2022. Evaluasi tersebut dilakukan saat rapat kerja Komisi II dengan DPRKP di ruang rapat DPRD Kota Cirebon, Jumat (20/1/2023).

Pada rapat kerja tersebut, Komisi II juga menyoroti program kerja prioritas DPRKP tahun 2023.

Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, H Karso mengatakan, catatan evaluasi terhadap DPRKP salah satunya adalah program bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu). Menurutnya, keterlambatan menyusun peraturan kepala daerah pada tahun 2022 berdampak pada terhambatnya pelaksanaan kegiatan perbaikan rutilahu di Kota Cirebon.

Dia menilai, keterlambatan penyusunan Perwali Rutilahu Nomor 31/2022 ini berdampak tersendatnya bantuan perbaikan rutilahu pada tahun 2023 yang berjumlah 350 unit yang dialokasikan dari APBD Kota Cirebon.

"Kami menyayangkan perwali yang lambat, sampai memakan waktu hampir satu tahun. Mestinya, tahun ini akan ada perbaikan 350 unit rutilahu usulan dari pokok pikiran DPRD. Tetapi tidak bisa dilaksanakan, karena khawatir saat itu aturannya belum selesai," kata Karso.

Kendati demikian, sebagai uji coba pelaksanaan perbaikan rutilahu dari APBD, kuota dibatasi hanya untuk 34 unit untuk tahun 2023. Selain bersumber dari APBD Kota Cirebon, bantuan perbaikan rutilahu didapat dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pemerintah pusat dan Bantuan Gubernur (Bangub).

Dari dua sumber bantuan tersebut, Karso berharap, penerima bantuan renovasi rutilahu di Kota Cirebon akan lebih banyak. Sebab, dari daftar tunggu penerima program rutilahu di Kota Cirebon mencapai 4.800 unit rumah.

"Harapannya tahun 2023 ini bantuan rutilahu bisa menyeselesaikan 300 hingga 400 unit. Akan tetapi uji coba dulu hanya 34 unit," ujar Karso.

Ke depannya, lanjut Karso, Komisi II akan mengatur kembali kuota penerima perbaikan rutilahu dan besaran nominal bantuan. Sebab, dalam perwali tersebut program perbaikan rutilahu ini masuk dalam kategori bantuan sosial, sehingga besaran nominal hanya Rp 15 juta.

"Untuk kondisi saat ini, harga material dan upah tukang yang semakin naik terus, nominal Rp 15 juta itu sangat kurang dan tidak akan jadi apa-apa. Maka kami akan menggelar rapat lagi untuk menentukan besarannya," tambah Karso.

Masih menurut Karso, selain program perbaikan rutilahu, program prioritas DPRKP tahun 2023 lainnya adalah penataan kawasan kumuh, perbaikan drainase pemukiman, dan kewajiban pemeliharan terhadap 12 Prasarana Sarana Utilitas (PSU) yang sudah diserahkan dari pengembang perumahan ke Pemerintah Kota Cirebon.

"Satu lagi, yaitu program DPRKP tahun ini yaitu pembuatan tugu di perempatan Jalan Gunung Sari yang akan dijadikan salah satu ikon Kota Cirebon," tutur Karso.

Sementara itu, Kepala DPRKP Kota Cirebon, Wandi Sofyan menjelaskan, program rutilahu dari usulan pokok pikiran DPRD sudah terakomodir. Meskipun mendapat evaluasi dari Komisi II DPRD, dia berharap catatan tersebut bisa membantu optimalisasi DPRKP mengentaskan rutilahu dan kawasan kumuh di Kota Cirebon.

"Program prioritas DPRKP tahun 2023 ini tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya, yakni fokus pada perbaikan rutilahu dan penataan kawasan pemukiman kumuh. Di samping itu, tahun ini direncanakan akan membuat tugu di perempatan Gunungsari, sebagai land mark baru ikon Kota Cirebon," ungkap Wandi.

"Sebagai dinas pengampu, kami sudah siap melaksanakan, apabila dari sisi anggaran sudah tersedia untuk dilaksanakan," ucapnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES