Libur Imlek, Forpi Kota Yogyakarta Buka Layanan Aduan Jukir dan PKL Nuthuk

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Musim libur di wilayah Kota Yogyakarta sering diwarnai juru parkir yang memungut biaya parkir di atas ketentuan yang telah ditetapkan.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Forum Pemantau Independen (Forpi) membuka layanan aduan selama long weekend Imlek 21-23 Januari 2023.
Advertisement
Anggota Forpi Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba, mengatakan pihaknya siap menampung setiap aduan dari wisatawan pada long weekend nanti.
“Entah soal juru parkir, maupun pedagang kaki lima yang nuthuk, atau menaikkan banderol di luar batas kewajaran silakan sampaikan aduan ke kami," jelas Baharudin, Jumat (20/1/2023).
Porfi berharap, kanal-kanal informasi terkait tarif parkir yang mudah dibaca pengunjung dipasang di tempat-tempat wisata, seperti Malioboro. Bukan tanpa alasan, fenomena jukir nakal berulang kali masih dijumpai saat libur panjang dan menjadi keluhan wisatawan dari berbagai daerah.
Bagi wisatawan yang menemukan adanya oknum jukir yang nuthuk, dapat melaporkan dengan disertai bukti karcis parkir lewat nomor WhatsApp (WA) 081393132707.
“Peran serta dari wisatawan dapat mempermudah pemerintah daerah untuk melakukan proses pengawasannya. Jangan sampai long weekend Imlek tahun ini dimanfaatkan oleh perilaku aji mumpung, dengan nuthuk harga,” ujar Baharudin.
Baharudin berharap, Pemkot Yogyakarta bisa sigap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk melalui Forpi.
“Hampir setiap momen libur panjang, long weekend, kami menerima aduan warga atau wisatawan terkait tarif parkir yang tidak sesuai dengan aturan," tutur Baharudin. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |