Peristiwa Daerah

Wacana Pemerintah Batasi Penjualan Gas Elpiji 3 Kg, DPRD Jombang: Mempersulit Rakyat

Sabtu, 21 Januari 2023 - 10:49 | 137.95k
Ilustrasi - Pemerintah mewacanakan akan membatasi penjualan Gas LPG 3 Kg bagi penjual diwarung-warung kecil. (FOTO: Bisnis/Eusebio Chrysnamurti)
Ilustrasi - Pemerintah mewacanakan akan membatasi penjualan Gas LPG 3 Kg bagi penjual diwarung-warung kecil. (FOTO: Bisnis/Eusebio Chrysnamurti)

TIMESINDONESIA, JOMBANG – Wacana Pemerintah akan membatasi penjualan Gas elpiji 3 kg di warung-warung kecil, menuai kontroversi. Banyak masyarakat yang mengeluhkan wacana tersebut. DPRD Jombang pun akhirnya buka suara.

Hal tersebut juga dikeluhkan oleh masyarakat Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Yakni, Sri Sumiati warga Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto menilai wacana kebijakan itu akan menyulitkan dirinya yang kesehariannya sebagai pejual toko kelontong. 

"Bukan hanya memberatkan, ini juga memperumit bagi penjual kecil seperti saya ini," kata Sri Sumiati kepada TIMES Indonesia, Sabtu (21/1/2023). 

Melihat wacana pemerintah yang tak berpihak pada rakyat kecil Kartiyono, selaku anggota dewan Jombang menganggap Pemerintah perlu mengkaji ulang tentang wacana tersebut. 

"Menurut saya renacana perubahan skema penjualan Gas elpiji 3 kg harus dipikir ulang, bahkan jika perlu dibatalkan," ujar Kartiyono. 

Sekretaris Komisi A DPRD Jombang menerangkan, mengingat gas elpiji 3 kg rata-rata digunakan oleh masyarakat kecil. Hal ini akan mempengaruhi roda ekonomi masyarakat yang mulai naik pasca pandemi Covid-19. 

"Kita tahu saat ini geliat ekonomi mikro mulai bangkit, meskipun dirasa cukup berat, nah Pemerintah harusnya mempermudah jangan malah membuat Kebijakan baru yang dampaknya bahkan bisa mempersulit rakyatnya," terangnya. 

Kartiyono.jpgKartiyono, Sekretaris Komisi A DPRD Jombang. (FOTO: Dok. Kartiyono for TIMES Indonesia)

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Mas Yon mempertanyakan, apa iya pola gagasan skema baru itu benar-benar aman?

Menurutnya soal jaring pengaman sosial saja sampai saat ini datanya masih amburadul, atau bahkan jangan-jangan jika itu di terapkan malah akan mematikan kegiatan ekonomi mikro masyarakat dan terjadi monopoli penyaluran bagi yang bermodal besar. 

"Sebagai wakil rakyat di daerah tiap hari saya selalu berinteraksi dengan masyarakat bawah dan rata-rata mereka Keberatan dengan wacana pemerintah tersebut," paparnya. 

Wakil Ketua Fraksi PKB DPRD Jombang tersebut meyakini dampak dari wacana kebijakan pemerintah tersebut akan sangat memberatkan dan menyulitkan masyarakat. apakah masih perlu subsidi energi bagi masyarakat?. 

"Menurut saya masih sangat perlu bahkan wajib, jika subsidi bukan tidak di berikan kepada rakyat lalu akan di berikan kepada siapa?," tegasnya. 

Sebab, tidak bisa dipungkiri yang sering melakukan penyimpangan itu bukan rakyat kecil, namun mereka para pemodal besar. Tapi kenapa yang bunuh malah pedagang kecil yang mereka hanya mengambil keuntungan 100 atau 200 rupiah saja. 

"Jika tidak bisa menyenangkan rakyat,  mbok yo ojo nyusahno rakyat (jangan menyusahkan rakyat)," 

Dirinya juga yakin jika kebijakan tersebut tetap akan dipaksakan untuk dilaksanakan akan menimbulkan keresahan dan justru akan rawan disalahgunakan oleh pihak-pihak yang punya modal besar.

Pemerintah harus belajar dari pengalaman, setiap ada rencana seperti itu selalu terjadi panik buying, belum lagi penimbunan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. 

"Masak iya rakyat mau masak saja beli bahan bakar harus membawa KTP? saya rasa hal yang sederhana dibikin sulit," ujarnya.

"Apa seperti itu cara menjalankan amanat UUD 1945, Bumi, air, dan semua yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakam sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat? Kalau begitu kan harusnya rakyat dipermudah bukan dipersulit," pungkas Anggota DPRD Jombang ini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES