Peristiwa Daerah

Kasus Tinggi, Gresik Kini Punya Rumah Rehabilitasi Bagi Pecandu Narkoba

Selasa, 24 Januari 2023 - 18:55 | 66.13k
Peresmian rumah dinas jaksa dan rumah rehabilitasi narkoba oleh Kajati Jatim, Kajari Gresik dan Bupati Gresik (Foto: Akmal/TIMES Indonesia)
Peresmian rumah dinas jaksa dan rumah rehabilitasi narkoba oleh Kajati Jatim, Kajari Gresik dan Bupati Gresik (Foto: Akmal/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, GRESIK – Tingginya kasus penyalahgunaan narkotika menjadi perhatian bersama, untuk itu Kabupaten Gresik Jawa Timur miliki rumah rehabilitasi pecandu narkoba.

Rumah rehabilitasi narkoba berada di kompleks RSUD Ibnu Sina. Di tempat tersebut, para pecandu narkoba akan diberikan layanan mulai dari pemeriksaan fisik, layanan laboratorium, hingga terapi bagi pasien.

Tempat rehab ini resmi digunakan bersamaan dengan peresmian rumah dinas jaksa Kejari Gresik di Kecamatan Cerme pada Selasa (24/1/2023).

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, dalam sambutannya mengatakan rumah rehabilitasi ini bentuk sinergi pemerintah daerah bersama kejaksaan setempat.

"Ini karena jumlah kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Gresik ini cukup tinggi dari tahun ke tahun," katanya.

Luasnya wilayah dari utara hingga selatan serta kepulauan membuat peredaran narkoba di Gresik cukup tinggi. Apalagi, lokusnya berbatasan dengan kota besar.

"Ini menyebabkan pergerakan masyarakatnya menjadi sangat dinamis," ujar Bupati Yani

Rumah rehabilitasi napza ini nantinya diupayakan memberikan pengobatan tahap I dan II bebas biaya alias gratis khusus bagi warga asli Gresik.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Mia Amiati mengatakan bahwa kasus narkotika menjadi perhatian khusus lantaran angkanya yang cukup tinggi.

"Narkotika ini memang sesuatu yang memang harus kita upayakan bagaimana untuk bisa dicegah. Ini karena narkotika sering menjadi awal dimulainya berbagai kasus kriminal lainnya," terangnya.

Lebih lanjut, Kajati juga menyampaikan terima kasih atas perhatian dan sinergi yang terjalin antara Pemkab Gresik dengan kejaksaan.

Dengan kondisi tersebut, Kajati yakin akan mudah terwujud situasi yang aman, nyaman, dan kondusif.

"Dengan dilengkapinya sarana dan prasarana ini, semoga bisa makin mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Rumah rehabilitasi yang diresmikan hari ini, merupakan rumah rehabilitasi ke-22 yang ada dalam wilayah hukum Kejati Jawa Timur. Sementara rumah dinas jaksa berdiri pada lahan seluas 3.645 M² di wilayah Cerme, kompleks rumah dinas kejaksaan yang diresmikan hari ini merupakan hibah dari Pemkab Gresik. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES