Peristiwa Daerah Info Pemilu 2024

Diduga ada Kecurangan Perekrutan PPS di Kabupaten Probolinggo, Tiga Warga Mengadu ke Bawaslu

Selasa, 24 Januari 2023 - 19:43 | 192.67k
Sejumlah warga mengadu ke Bawaslu Kabupaten Probolinggo. (Foto: Abdul Jalil/TIMES Indonesia)
Sejumlah warga mengadu ke Bawaslu Kabupaten Probolinggo. (Foto: Abdul Jalil/TIMES Indonesia)
FOKUS

Info Pemilu 2024

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Sejumlah warga yang merupakan calon anggota PPS mendatangi Kantor Bawaslu Kabupaten Probolinggo, pada Selasa (24/1/2023) siang. Mereka mengadu lantaran proses perekrutan PPS di KPU setempat berjalan tidak sehat. Warga menilai banyak terjadi kecurangan dan "titipan" dari pihak berkepentingan.

Aduan dan laporan itu disampaikan oleh Rahmad Yunus, calon anggota PPS di Desa Klampokan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo. Yunus, datang ke Bawaslu bersama dua orang rekannya yang juga tidak lolos dalam seleksi rekrutmen PPS.

Keduanya adalah Abdul Wafi, asal Desa Prasi, Kecamatan Gading; dan Dedi Junaidi, asal Alassumur Lor, Kecamatan Kraksaan. Dua orang tersebut tidak lolos seleksi tes tulis. Sementara Yunus, tidak lolos tes wawancara.

Dalam aduannya, mereka menganggap bahwa anggota PPS yang baru saja dilantik itu merupakan titipan dari orang-orang berkepentingan. Sehingga mereka pun mengadukan kejadian tersebut pada Bawaslu Kabupaten Probolinggo.

Rahmad Yunus menyampaikan, tahapan seleksi tes tulis dan wawancara itu dilakukan KPU hanya sebatas formalitas saja. Hal itu dibuktikan dengan tidak adanya nilai yang muncul dari hasil tes. Apalagi, dirinya mendengar informasi bahwa yang menjadi anggota PPS tersebut memang sudah dipersiapkan sebelumnya.

"Semuanya titipan atau pesanan dari orang yang memiliki kepentingan, hal ini juga dikeluhkan oleh peserta lainnya, bukan hanya saya," terangnya usai melakukan pelaporan. 

Aduan ketiga warga itu diterima langsung oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Probolinggo. Pengadu juga menceritakan keluh kesah dan dugaannya pada pihak Bawaslu.

"Iya dari laporan yang masuk itu nanti akan dilakukan kajian awal selama 2 hari. Guna memastikan apakah itu masuk ranah pelanggaran apa atau bukan pelanggaran," ungkap Nazaruddin, Komisioner Bawaslu Kabupaten Probolinggo saat dikonfirmasi.

Dikonfirmasi terpisah, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM  pada KPU Kabupaten Probolinggo, Aliwafa membantah atas dugaan tersebut. Ia menyebut perekrutan PPS tersebut sudah sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 534 Tahun 2022.

Dijelaskan Aliwafa, perekrutan dimulai dengan pendaftaran melalui SIAKBA, dengan tujuan memanfaatkan teknologi untuk mendukung pelaksanaan Pemilu 2024. Kemudian dilanjut dengan seleksi administrasi dan wawancara, hingga terakhir dilakukan pelantikan.

"Kami sudah melakukannya sesuai prosedur, tahapan demi tahapan juga sesuai dengan prosedur, dengan harapan orang-orang terpilih adalah orang-orang yang terbaik," jelasnya.

Sekedar informasi, di hari yang sama, saat ketiga warga calon anggota PPS tidak lolos melaporkan temuan itu pada Bawaslu Kabupaten Probolinggo. Di tempat lain, KPU sedang melakukan pelantikan 990 PPS terpilih di alun-alun Kota Kraksaan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Muhammad Iqbal
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES