Peristiwa Daerah

KPU Kota Malang Pastikan Tak Ada Titipan di Pelantikan PPS

Selasa, 24 Januari 2023 - 20:09 | 60.93k
Pelantikan anggota PPS KPU Kota Malang. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Pelantikan anggota PPS KPU Kota Malang. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang secara resmi telah melantik 171 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), Selasa (24/1/2023).

Dalam pelantikan tersebut, Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas memastikan tak ada oknum titipan dalam penetapan anggota PPS di KPU Kota Malang.

Ia mengatakan, seluruh proses penjaringan anggota PPS tersebut telah dilakukan sesuai ketentuan yang ada. Bahkan, proses pelaksanaannya dilakukan secara objektif dan transparan.

"Rekrutmennya dilakukan terbuka melalui tes komputer atau CAT. Kemudian, muncul nilainya berapa dan langsung terekam di sistem. Sehingga, tidak bisa kami mau memanipulasi atau sebagainya, karena ada jejak digitalnya," ujar Aminah.

Menurutnya, sejauh ini belum ada laporan soal dugaan kecurangan atau dugaan oknum titipan dalam proses rekrutmen anggota PPS tersebut.

Ia menyebutkan, setidaknya ada 894 pendaftar di awal seleksi. Kemudian, sebanyak 529 pendaftar telah melengkapi berkas dan hanya 456 pendaftar yang lolos seleksi administrasi.

"Itu (syaratnya) seperti tidak terdaftar anggota parpol dan sebagainya. Kemudian, mereka ikut tes seleksi dan pada proses akhir terpilih 171 orang itu," tuturnya.

Ia menyampaikan, anggota PPS akan mendapat sanksi jika melanggar kode etik yang ada. Seperti halnya, dugaan berpolitik, money politik, mendukung parpol tertentu dan sebagainya.

Namun, ia menyebut bahwa hal itu menjadi ranah Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu yang bisa menentukan sanksi.

Kini, seluruh anggota PPS tersebut akan mendapatkan pelatihan dan pendampingan jelang penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang.

"Sanksi tergantung, tentu harus disertai bukti dan itu menjadi ranah dari Bawaslu dan DKPP yang menangani," tandasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES