Peristiwa Daerah

Legislator Asal Majalengka Keberatan dengan Usulan Kenaikan Biaya Haji

Rabu, 25 Januari 2023 - 18:15 | 44.86k
Anggota Komisi VIII DPR RI FPKB, KH Maman Imanulhaq. (FOTO: terminalnews)
Anggota Komisi VIII DPR RI FPKB, KH Maman Imanulhaq. (FOTO: terminalnews)

TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menolak kenaikan biaya haji atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang diusulkan oleh Kementerian Agama senilai Rp69 juta.

Anggota Komisi VIII DPR RI FPKB, KH Maman Imanulhaq menilai kenaikan biaya haji yang perlu ditanggung oleh calon jemaah haji itu kelewat mahal ketimbang tahun sebelumnya.

Pengasuh Ponpes Al Mizan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, ini bahkan menyebut ada dana dari nilai manfaat yang dikelola oleh BPKH mencapai Rp22 triliun pada tahun 2023 ini.

Dana ini diambil dari nilai manfaat yang tak terpakai di kala Covid-19 pada medio tahun 2020-2021 sekira Rp12 triliun, ditambah dengan nilai manfaat pada 2023 ini sebanyak Rp10 triliun.

Kiai Maman berharap, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) per jemaahnya bisa ditutup sebagiannya dari total nilai manfaat itu, sehingga presentase usulan Kemenag sebesar 70 persen yang ditanggung jemaah bisa diturunkan menjadi 51 persen.

"Kami menilai bahwa kenaikan Bpih yang hampir 2 kali lipat ketimbang tahun lalu akan sangat memberatkan calon jemaah. Oleh sebabnya kami Fraksi PKB DPR RI mendorong agar kenaikan bisa dirasionalisasi serta dilakukan secara bertahap per tahunnya," katanya, Rabu (25/1/2023).

Memang, kata Kiai Maman, kenaikan ongkos haji tak bisa terelakan, namun perlu adanya sosialisasi yang masif sebelum diberlakukannya penyesuaian biaya yang ditarik dari calon jemaah.

Apalagi sampai mencapai hampir Rp30 juta. Oleh sebabnya, Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB menyebut kenaikan porsi Bpih sesuai usulan Kemenag paling relevan bisa diterapkan pada tahun depan.

Pada kesempatan itu pula, Kiai Maman menegaskan bahwa kenaikan BPIH tak perlu lagi dibebankan kepada jemaah lunas tunda. Hal ini, kata dia, sesuai dengan prinsip keadilan yang berarti jemaah yang sudah lunas maka sudah selesai dengan urusan bayar membayar lagi.

"Ini beberapa catatan dari Fraksi PKB di DPR RI yang menjadi concern kami di Panja Haji agar penyelenggaraan haji pada tahun ini berjalan sesuai dengan asas keadilan, profesionalitas, dan akuntabilitas dengan prinsip nirlaba," ujarnya terkait kenaikan biaya haji. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES