Peristiwa Daerah

Pemkab Bondowoso Mulai Bahas RDP Jelang Berakhirnya Masa Jabatan Bupati

Kamis, 02 Februari 2023 - 22:01 | 64.83k
Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Rancangan Rencana Pembangunan Daerah (RDP) Tahun 2024-2026 (Foto: Prokopim Bondowoso)
Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Rancangan Rencana Pembangunan Daerah (RDP) Tahun 2024-2026 (Foto: Prokopim Bondowoso)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Hanya menunggu hitungan bulan, jabatan Bupati Bondowoso, KH Salwa Arifin beserta wakilnya akan berakhir. Seperti diketahui, keduanya dilantik pada 24 September 2018 lalu.

Menjelang berakhirnya masa jabatan bupati, Pemerintah Kabupaten Bondowoso, menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Rencana Pembangunan Daerah atau RDP Tahun 2024-2026.

Advertisement

Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah pihak, OPD, NGO dan sejumlah pihak terkait lainnya, di Aula Sabha Bina 2 Kamis (2/2/2023).

Rancangan RDP tersebut sebagai persiapan mengisi kekosongan jabatan kepala daerah. 

Sebab saat masa jabatan berakhir, akan diangkat penjabat, untuk melaksanakan tugas-tugas kepala daerah dengan berpedoman RDP tersebut.

Adapun penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah dalam masa transisi, pemerintah telah menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 52 tahun 2022, untuk menyusun RPD tahun 2024-2026, dan menyusun rencana strategis (renstra) perangkat daerah tahun 2024-2026.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bondowoso, KH Salwa Arifin mengatakan, penyusunan RDP adalah salah satu tahapan yang harus dilaksanakan.

Menurutnya, forum konsultasi publik sebagai salah satu wujud partisipatif dalam proses perencanaan pembangunan di Bumi Ki Ronggo ke depan.

Berbagai strategi dan arah kebijakan telah ditetapkan untuk mencapai tujuan dan sasaran tersebut.

Selain itu kata dia, juga untuk memastikan fungsi pemerintahan, pelayanan umum, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat tetap berjalan.

"Dengan memperhatikan  regulasi yang berlaku, serta kapasitas riil kemampuan keuangan daerah," kata dia.

Pihaknya berharap, semuanya bersinergi dalam pembangunan daerah ke depan.

"Harapannya seluruh stakeholder terus bersinergi dalam RPD tersebut," imbuh Salwa Arifin.

Sementara itu, kepala Bakorwil V Jember, Nana Fadjar Prijanto mengatakan, setelah berakhirnya masa jabatan bupati, tidak boleh ada kekosongan.

Dia juga memaparkan, pengisi jabatan bupati sesuai pilihan Kemendagri (Kementerian dalam Negeri).

Oleh karena itu, pihaknya menyusun dokumen perencanaan untuk mengisi kekosongan hingga ditetapkan Bupati definitif selanjutnya.

Menurutnya, titik tekan dan intervensi provinsi pastinya sudah dilakukan untuk mempercepat program-program pemerintah yang belum tercapai dan sedang didiskusikan.

"Terutama stunting dan pernikahan dini anak yang cukup tinggi, harus segera di tuntaskan," jelas dia. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Muhammad Iqbal
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES