Peristiwa Daerah

JCW Desak Kejari Sleman Tuntaskan Dugaan Korupsi Hibah Pariwisata Sleman

Senin, 06 Februari 2023 - 21:41 | 246.07k
Salah satu gazebo yang diduga bantuan hibah pariwisata Dinas Pariwisata Pemkab Sleman. (FOTO: Fajar/TIMES Indonesia)
Salah satu gazebo yang diduga bantuan hibah pariwisata Dinas Pariwisata Pemkab Sleman. (FOTO: Fajar/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta terus bergulir bak bola salju. Pegiat Antikorupsi Jogja Corruption Watch (JCW) meminta kepada Kejari Sleman tak ragu dan tidak takut mengusut kasus dugaan korupsi di Bumi Sembada.

Apalagi, dana hibah senilai lebih dari Rp10 miliar tersebut ada hubungan dengan penanganan Covid-19 pemerintah pusat. Yakni, bertujuan agar pelaku wisata masih dapat bertahan di tengah pandemi virus asal Wuhan, China ini.

Advertisement

“Kami dukung jajaran tim penyidik Kejari Sleman untuk mengusut tuntas dugaan korupsi hibah pariwisata Sleman,” tandas Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW, Baharuddin Kamba kepada TIMES Indonesia, Senin (6/2/2023).

Agar penanganan kasus ini tidak stagnan, Baharudin meminta Kejari Sleman segera berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DIY atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY untuk melakukan audit investigasi. Menurutnya audit itu penting untuk menemukan berapa nilai kerugian negara.

Selain itu, Baharudin menegaskan, apabila tim penyelidik sudah menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup, Kejari Sleman tak ragu untuk menaikkan status penanganan perkara ini ke tahap penyidikan.

Korupsi-Hibah-Pariwisata-2.jpgSalah satu nota pembelian gazebo untuk kelompok destinasi wisata dari pengusaha di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. (FOTO: Fajar/TIMES Indonesia)

“Jika alat buktinya sudah cukup, segera naikkan ke penyidikan dan terbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dalam perkara ini,” pinta pegiat antikorupsi yang aktif memantau penanganan korupsi hingga ke tahap persidangan.

Untuk memastikan kasus ini tidak berjalan ditempat, JCW akan mengirimkan surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuannya adalah meminta KPK ikut melakukan supervisi atas penanganan kasus dugaan korupsi yang kini sedang ramai diperbincangkan masyarakat Sleman dan sekitarnya ini.

“Supervisi itu penting untuk memastikan agar Kejari Sleman jangan sampai masuk angin,” ungkap Baharudin.

Baharudin mencontohkan, kasus dugaan korupsi dana perawatan dan kebersihan Stadion Sultan Agung Bantul Disdikpora Bantul, Kejari Bantul belum menetapkan tersangka. Padahal, Kejari Bantul telah menerbitkan SPDP. Alasan Kejari Bantul belum menetapkan tersangka karena masih menunggu nilai kerugian negara oleh BPKP DIY. “Kami akan kawal terus kasus ini sampai tuntas, sampai terang benderang,” tandas Baharudin.

Dari hasil penelusuran TIMES Indonesia, destinasi wisata dan kelompok sadar wisata (Pokdarwis) yang menerima dana hibah pariwisata jumlahnya lebih dari 100 kelompok. Setiap kelompok, nilai bantuan hibah pariwisata bervariasi mulai dari Rp 55 juta hingga Rp 125 juta.

Nah, modus operandi dugaan penyelewengan hibah pariwisata ini adalah pasca dana hibah dicairkan, ada oknum yang dengan sengaja mendatangi kelompok wisata untuk meminta jatah fee. Bahkan, sang oknum tersebut menyebut nominal persentasi dari total hibah yang diterima kelompok tersebut. Sang oknum mengaku diutus oleh oknum pejabat di lingkungan Pemkab Sleman.

Modus lain, kelompok wisata secara tiba-tiba mendapatkan kiriman gazebo. Gazebo dibeli dari pengusaha asal Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Korupsi-Hibah-Pariwisata-3.jpgKepala Kejari Sleman, Widagdo. (FOTO: Fajar/TIMES Indonesia)

“Dia bilang (oknum, red), bantuan hibah ini cair ya karena berkat kebijakan beliau. Tahun depan nanti akan mendapat prioritas hibah lagi. Jika tidak percaya, nanti akan dipanggil ke rumah dinas,” celetuk sumber TIMES Indonesia yang enggan dipublikasikan identitasnya ini.

Terpisah, ketika ditanya wartawan disela-sela menghadiri acara di Museum Pusat TNI AU Dirgantara Mandala, Yogyakarta, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo enggan memberikan tanggapan terkait dugaan kasus korupsi hibah pariwisata yang kini sedang disidik oleh Kejari Sleman. “Maaf, no comment ya,” celetuk Kustini kepada wartawan, Senin (6/2/2023).

Disisi lain, Kajari Sleman Widagdo SH mengatakan, pengusutan kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata di Kabupaten Sleman ini bermula dari hasil temuan tim Kejari Sleman. Dalam temuan itu, tim menemukan ada dugaan penyimpangan dalam penyaluran hibah yang bersumber dari Kemenparekraf RI tahun 2020 itu kepada destinasi wisata dan kelompok sadar wisata (Pokdarwis).

“Saat ini, tim penyelidikan masih terus mengumpulkan data-data dan keterangan,” tegas Widagdo kepada TIMES Indonesia.

Widagdo berjanji, pihaknya akan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata di Kabupaten Sleman agar menjadi terang benderang. Sebagai bentuk keseriusan, tim Tindak Pidana Khusus Kejari Sleman masih terus memanggil para pihak yang diduga mengetahui hibah. “Hasilnya bagaimana nanti? Kita tunggu tim ya. Yang jelas, tim masih terus bergerak,” jelas Kepala Kejari Sleman, Widagdo. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Amar Riyadi
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES