Peristiwa Daerah Info Pemilu 2024

Dapil Pemilu 2024 Kota Probolinggo Berubah Jadi Lima, Ini Komposisinya 

Selasa, 07 Februari 2023 - 17:42 | 158.88k
Rencana pemekaran Daerah Pemilihan atau Dapil, disampaikan dalam FGD oleh KPU Kota Probolinggo. (Foto: Sri Hartini/TIMES Indonesia)
Rencana pemekaran Daerah Pemilihan atau Dapil, disampaikan dalam FGD oleh KPU Kota Probolinggo. (Foto: Sri Hartini/TIMES Indonesia)
FOKUS

Info Pemilu 2024

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Daerah Pemilihan atau Dapil Pemilu 2024 untuk Kota Probolinggo, Jatim, berubah. Pada pesta demokrasi lima tahunan tahun 2024 nanti, jumlah dapil di kota ini menjadi lima. Sesuai dengan jumlah kecamatan. 

Kepastian itu tertuang dalam Peraturan KPU atau PKPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum 2024. 

Semula dalam Pemilu 2019, terdapat tiga dapil di Kota Probolinggo. Yaitu Dapil Mayangan, Dapil Kanigaran-Wonoasih, dan Dapil Kademangan-Kedopok. 

Namun dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2023 yang ditetapkan Senin (6/2/2023), terdapat tambahan dua dapil. Sehingga secara keseluruhan, terdapat lima dapil di Kota Probolinggo pada Pemilu 2024 nanti. 

Dapil-Pemilu-probolinggo-2.jpgKPU Kota Probolinggo menggelar FGD ke dua tentang rencana pemekaran Dapil dengan mengundang perwakilan partai politik. (Foto: Sri Hartini/TIMES Indonesia)

Kelima dapil itu, sesuai dengan jumlah kecamatan di kota dengan alokasi 30 kursi DPRD tersebut. Dapil 1 Kanigaran, Dapil 2 Mayangan, Dapil 3 Wonoasih, Dapil 4 Kedopok, dan Dapil 5 Kademangan. 

Saat dihubungi via telepon, Ketua KPU Kota Probolinggo, Ahmad Hudri mengatakan, Peraturan KPU RI ini bersifat mengikat, dan harusnya diterima oleh publik. 

“Ketika saya menerima PKPU RI tentang Daerah Pemilihan ini, langsung saya bagikan kepada pihak-pihak terkait, termasuk partai politik. Selanjutnya nanti akan kami tidak lanjuti dengan mengirim surat resmi dan juga menyosialisasikannya secara langsung kepada partai-partai politik,” ujar Hudri. 

Sebelumnya, KPU Kota Probolinggo merancang pemekaran dapil di wilayahnya pada Pemilu 2024. Ada tiga rancangan yang diajukan kepada KPU RI. 

Pada rancangan pertama, jumlah dapil di kota dengan 242.912 penduduk ini terdiri dari tiga dapil. Sama dengan jumlah dapil pada Pemilu 2019. 

Pada rancangan kedua, terdiri dari empat dapil. Sedangkan pada rancangan ketiga, terdiri dari lima dapil atau sesuai dengan jumlah kecamatan. 

Wacana pemekaran Daerah pemilihan atau dapil ini disampaikan KPU Kota Probolinggo melalui Focus Group Discussion (FGD) atau diskusi kelompok terarah. 

Diskusi itu khusus membahas tentang Dapil dan Alokasi Kursi dalam Pemilu 2024. Diskusi dilakukan Rabu, 23 November 2022. 

Dapil-Pemilu-probolinggo-3.jpgPeraturan KPU Nomor 6 tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum 2024.

Selanjutnya, KPU Kota Probolinggo, juga telah menggelar FGD kedua, dengan mengundang para pengurus partai politik di kota setempat. 

Lalu,  KPU Kota Probolinggo melalukan paparan kepada KPU RI atas hasil dari dua kali FGD tersebut. 

Dan akhirnya pada Senin, 6 Januari 2023, KPU RI menetapkan dapil untuk Kota Probolinggo, yang tertuang dalam Peraturan KPU atau PKPU Nomor 6 Tahun 2023. 

Dapil dan Alokasi Kursi

Komposisi dapil dan kursi DPRD Kota Probolinggo untuk Pemilu 2024 sebagai berikut:

Dapil Kota Probolinggo 1, meliputi Kecamatan Kanigaran dengan alokasi 8 kursi. 

Dapil Kota Probolinggo 2, meliputi Kecamatan Mayangan dengan alokasi 8 kursi. 

Dapil Kota Probolinggo 3, meliputi Kecamatan Wonoasih dengan alokasi 4 kursi. 

Dapil Kota Probolinggo 4, meliputi Kecamatan Kedopok dengan alokasi 5 kursi. 

Dapil Kota Probolinggo 5, meliputi Kecamatan Kademangan dengan alokasi 5 kursi. 

Ahmad Hudri menyampaikan, pihaknya akan segera melakukan rapat pleno terkait peraturan tersebut. Lalu diikuti dengan sosialisasi tentang daerah pemilihan di Kota Probolinggo. 

“Sosialisasi akan digelar secepatnya, tapi sebelumnya kami plenokan terlebih dahulu. Namun, secara pribadi, kami sudah menyampaikan peraturan KPU RI tentang Dapil Pemilu 2024 ini kepada masing-masing parpol,” jelas ketua KPU Kota Probolinggo ini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Muhammad Iqbal
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES