DPRD Surabaya Dorong Persero Pasar Surya Mampu Bersinergi dan Miliki Daya Saing

TIMESINDONESIA, SURABAYA – DPRD Surabaya tengah mematangkan Rancangan Peraturan Daerah DPRD Surabaya tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Pasar Surya menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Pasar Surya.
Melalui Rapat Paripurna, Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Surabaya, Pertiwi Ayu Krishna mendorong Persero Pasar Surya jangan hanya mementingkan profit oriented, atau mengejar keuntungan saja. Namun, juga dapat bersaing di era pasar modern.
Advertisement
Bunda Ayu sapaan akrab Pertiwi Ayu Kishna menyampaikan, untuk sewa stand hendaknya dilihat dari kemampuan penyewa atau pedagang.
“Artinya biaya sewa stand pasar tidak terlalu mahal, karena kita sedang gencarnya membangkitkan ekonomi rakyat pasca pandemi Covid-19,” ujar Periwi Ayu Krishna di Surabaya, Jumat (10/2/2023).
Seiring berkembangnya pasar modern serta persaingan dunia usaha Perseroan Pasar Surya tersebut, pihaknya meminta agar Persero harus mampu bersinergi serta memiliki daya saing tinggi untuk menjaga keberadaan dan kesinambungan perusahaan.
“Artinya jangan lagi seperti pengelolaan pasar sebelumnya. Jika ada perubahan peraturan maka manajemen harus ikut berubah ke era yang baru. Bertujuan untuk pemberdayaan ekonomi dan jangan membebani pedagang,” ungkap dia.
Pertiwi Ayu Krishna berharap kepada Persero Pasar Surya untuk tidak semata-mata mencari profit besar.
"Dengan keberadaaan Persero Pasar Surya berharap lebih baik dan mensejahterakan rakyat. Sehingga para pedagang atau penyewa stand tidak berkeliaran lagi berjualan di pinggir jalan,” kata Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Surabaya tersebut. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |