Peristiwa Daerah

Fasum dan Fasos Belum Diserahkan, Warga Perumahan di Malang Swadaya Perbaiki Jalan

Minggu, 12 Februari 2023 - 19:20 | 86.33k
Warga perumahan saat swadaya melakukan perbaikan jalan. (Foto: Koordinator Pengaduan Publik Malang for TIMES Indonesia)
Warga perumahan saat swadaya melakukan perbaikan jalan. (Foto: Koordinator Pengaduan Publik Malang for TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Warga Perumahan Citra Pesona Buring Raya RW 04, Kota Malang mau tidak mau harus melakukan pengaspalan jalan yang berada di area dalam perumahan. Hal tersebut dilakukan, karena jalan sudah berlubang dan sangat membahayakan bagi warga perumahan.

Terlebih, fasum (fasilitas umum) dan fasos (fasilitas sosial) diperumahan tersebut belum di serahkan kepada Pemkot Malang sehingga perbaikan infrastruktur tidak bisa dilakukan oleh pihak pemerintah. 

Advertisement

Tentunya, atas tidak ada tanggungjawabnya dari pihak pengembang, warga perumahan pun menjadi pihak yang terugikan atas kondisi infrastruktur yang tidak pernah di lakukan perawatan dan membahayakan warga untuk akses lalu lintasnya.

Ketua RT 04 Kelurahan Wonokoyo, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Sholeh Jleng Bapak Sholeh Jleng menyatakan bahwa tidak mau warganya merasakan kerugian atau celaka saat melewati jalan di perumahan yang banyak rusaknya.

Oleh sebab itu, mereka akhirnya yang harus melakukan perbaikan sendiri secara swadaya padahal kondisi ini merupakan tanggungjawab pengembang dan Pemkot Malang.

Warga-perumahan-b.jpg

"Warga akhirnya terpaksa swadaya melakukan pengadaan aspal dan koral serta mendapatkan bantuan dari Koordinator Pengaduan Publik Malang Sudarno berupa stamper untuk melakukan pemadatan koral untuk mengaspalnya. Kami juga telah mendesak pihak agar segera menyerahkan fasum tersebut kepada pemerintah Kota Malang, tapi hingga saat ini hal tersebut belum terwujud," ujar Sholeh, Minggu (12/2/2023).

Di sisi lain, Ketua RT 02 RW 04 Kelurahan Wonokoyo Kecamatan Kedungkandang Kota Malang, Bambang juga menyayangkan kondisi tersebut. Gotong royong warga perumahan untuk memperbaiki jalan yang rusak adalah salah satu solusi tatkala fasum yang rusak tersebut di kerjakan secara bersama sama.

"Ya kan mau tidak mau harus gotong royong warganya. Padahal ini tanggungjawab pengembang," katanya.

Sementara, Koordinator Pengaduan Publik Malang, Sudarno mengaku bahwa beberapa kali warga setempat sempat bertemu dengan pihak pengembang untuk mendesak pengembang agar segera menyerahkan fasum dan fasos tersebut kepada pemerintah Kota Malang. 

Terlebih, pihak pengembang sebenarnya memiliki niatan melaksanaan untuk menyerahkan fasum di perumahan yang telah di buatnya, sehingga pemerintah Kota Malang sangat perlu pro aktif untuk memproses agar fasum tersebut terserahkan dengan baik.

Niatan dari pihak pengembang juga harus disambut baik oleh Pemerintah Kota Malang. Sebenarnya dengan melakukan asistensi (pendampingan) baik dalam administrasi ataupun saat proses-proses penyerahan bisa menjadi solusi.

Hal ini juga telah tertuang dalam Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di Daerah 

"Aturan itu merupakan regulasi yang bisa dijadikan referensi dalam proses pelaksanaan penyerahan fasum dan fasos dari pengembang ke Pemerintah Kota Malang," tutur Sudarno.

Bahkan, menurut Sudarno pihak REI (Real Estate Indonesia) Malang seharusnya juga perlu memastikan fasum dan fasos anggotanya terserahkan dengan baik. 

"Ini dilakukan agar kejadian yang merugikan warganya seperti ini tak terjadi," tandasnya.

Dengan adanya kejadian ini, Sudarno menyayangkan banyaknya fasum dan fasos perumahan yang ternyata belum terserahkan ke Pemkot Malang yang berakibat perencanaan perbaikan atau perawatan fasum dan fasos perumahan terbengkelai.

"Sehingga, lagi-lagi yang menjadi korban penghuni perumahan, sehingga kami mendesak pemerintah Kota Malang untuk menginventarisir mana saja perumahan yang belum menyerahkan fasum dan fasosnya untuk segera diserahkan terimakan ke Pemerintah Kota Malang," tandasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES