Gus Salam Sayangkan Proses Konfercab Ulang PCNU Jombang yang Lamban

TIMESINDONESIA, JOMBANG – KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam, Pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Ma'arif, Denanyar, Jombang menyambut baik adanya surat karetaker PCNU Jombang dari PBNU.
Artinya dengan adanya Surat Kareteker dengan nomor 166/PB.01/A.II.01.45/99/01/2023 yang ditandatangi oleh Ketua Umum, Rais Aam, dan Sekretaris Jendral PBNU itu, jalan terang untuk memulai Konfercab ulang PCNU Jombang jadi lebih mudah.
Advertisement
Namun, sudah hampir satu bulan proses Konfercab ulang belum juga menemui kejelasan. Dalam hal ini, Gus Salam menyayangkan sikap PBNU yang dinilai lamban dalam menangani polemik di PCNU Jombang.
Padahal menurutnya, PCNU Jombang yang merupakan Cabang percontohan di Jawa Timur khususnya dan Indonesia pada umumnya dibiarkan vakum hingga lebih dari setengah tahun.
"Tentu kami menyambut baik adanya Kartaker itu, kami juga merasa sedikit lega. Namun, kami juga menyayangkan sikap PBNU yang lamban dalam menangani polemik ini," kata Gus Salam kepada TIMES Indonesia, Selasa (14/2/2023).
Lebih lanjut, Gus Salam memaparkan kondisi itu diperparah setelah wafatnya KH Abdul Nashir Fattah mandataris Rais Syuriah PCNU Jombang massa bakti 2022-2027. Hingga PCNU Jombang semakin fakum, padahal program-programnya sangat baik dan potensial.
"Ini salah satu yang mengganggu kinerja dari PCNU Jombang. Padahal PCNU Jombang merupakan cabang potensial dan percontohan di Jawa Timur," papar lelaki yang juga sebagai Wakil Ketua PWNU Jawa Timur itu.
Pihaknya berharap agar proses Konfercab ulang PCNU Jombang segera diselenggarakan dengan transparan, terbuka, jujur dan sesuai dengan aturan-aturan Perkum yang berlaku. "Yang tak kalah penting tanpa adanya intervensi dari pihak manapun tekanan psikologis maupun fisik," harap Gus Salam.
Seperti yang diketahui, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan surat tentang penunjukan dan pengesahan karteker PCNU Jombang. Artinya roda organisasi ditubuh PCNU Jombang bisa dijalankan kembali setelah 6 bulan lebih tidak ada kepengurusannya.
Hal tersebut seperti tertuang dalam Surat Karteker dengan nomor 166/PB.01/A.II.01.45/99/01/2023 yang ditetapkan di Jakarta, Selasa (24/1/2023) yang telah diterima TIMES Indonesia, Kamis (26/1/2023).
Surat yang ditandatangani oleh Rais Aam dan Katib Aam PBNU beserta Ketum PBNU dan Sekretaris Jenderal PBNU itu memadatkan dua tugas kepada nama-nama yang ditunjuk PBNU dalam karteker PCNU Jombang.
Tugas yang pertama yakni melaksanakan tugas-tugas kepengurusan PCNU Jombang dengan berpedoman kepada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama, Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama, serta petunjuk dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.
Tugas Kedua yakni melaksanakan Konferensi Cabang (Konfercab) PCNU Jombang paling lambat tiga bulan semenjak ditetapkannya surat keputusan kartaker dan melaporkan hasilnya kepada PBNU. Sementara itu, nama-nama yang ditunjuk PBNU dalam Surat Kartaker PCNU Jombang diantaranya:
1. KH Atho'illah Sholahuddin Anwar ditunjuk sebagai Rais
2. KH Abdul Latif Malik diamanahi sebagai Katib
3. H Syaifullah Yusuf sebagai Ketua
4. Prof Akh Muzakki sebagai Sekretaris
5. H A Syarif Munawi sebagai Anggota
6. Muhammad Faesal sebagai Anggota
7. Faisal Saimima sebagai anggota (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |