Peristiwa Daerah

KLHK RI Akan Terapkan Program KHDPK di Kawasan Hutan Kendal

Kamis, 16 Februari 2023 - 21:50 | 99.91k
Setda Kendal, Sugiono (kiri) saat menyerahkan penghargaan kepada Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Bambang Supriyanto (kanan) usai acara sosialisasi KHDPK, di Pendopo Kendal.
Setda Kendal, Sugiono (kiri) saat menyerahkan penghargaan kepada Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Bambang Supriyanto (kanan) usai acara sosialisasi KHDPK, di Pendopo Kendal.
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, KENDAL – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK RI bersama Pemerintah Kabupaten Kendal, Jawa Tengah sosialisasikan program Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) kepada masyarakat Kendal, di Pendopo Kendal, Kamis (16/02/2023) petang.

Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Bambang Supriyanto menyampaikan bahwa, program KHDPK tersebut merupakan program dari KLHK RI yang saat ini akan diterapkan di kawasan hutan Jawa.

Advertisement

"Program KHDPK ini, bertujuan untuk menyelesaikan persoalan- persoalan yang ada di kawasan hutan Jawa dan untuk memanfaatkan kawasan hutan, jasa lingkungan, hasil hutan kayu dan non kayu di bawah tegakan secara optimal dan adil untuk kesejahteraan masyarakat dengan tidak menggangu tanaman pokok kehutanan, serta tetap menjaga kelestarian hutan," kata Bambang

Menurut Bambang, tinggal kawasan hutan Jawa saja yang saat ini masih tertinggal dalam penataan atau sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak atau adat yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat sebagai palaku utama.

"Setelah melihat kawasan hutan di Pulau Jawa, kemudian pemerintah membuat terobosan kebijakan yang disebut KHDPK. Kebijakan ini diambil untuk mengatasi persolan- persoalan di kawasan hutan Jawa. Sebenarnya ada dua daerah yang pertama akan menjadi percontohan dalam program KHDPK di hutan Jawa yakni, Kendal dan Blora," ungkapnya.

KHDPK-2.jpgForkopimda bersama masyarakat Kendal saat acara sosialisasi KHDPK, di Pendopo Kendal, Kamis 16/02/2023 petang. (FOTO: Zamroni/TIMES Indonesia)

Bambang melanjutkan untuk di Kendal sendiri, ada 5,600 hektar kawasan hutan yang ada di 41 desa di Kendal yang nantinya akan dijadikan percobaan atau percontohan dalam pelaksanan program KHDPK. Dalam program tersebut, pihaknya akan menerjunkan dua tim untuk memberikan fasilitas pemdampingan dan pengawasan kepada kelompok masyarakat yang ada di kawasan hutan tersebut.

"Setelah melakukan pemdampingan, tim akan akan mendata dan memasukkan daftar kelompok masyarakat yang sudah dibentuk dalam satu format dan berita acara yang sudah disiapkan, kemudian format itu akan di serahkan KLHK RI untuk dikelurkan SK," paparnya.

Bambang mengatakan dalam program tersebut, akan membuka kesempatan bagi masyarakat di sekitar hutan untuk mengajukan hak pengelolaan area hutan kepada pemerintah. “Setelah disetujui maka masyarakat dapat mengolah dan mengambil manfaat dari hutan dengan cara-cara yang ramah lingkungan,” tandasnya.

Sementara, Bupati Kendal, Dico M Ganinduto melalui Sekretaris Daerah Kendal (Setda Kendal) Sugiono menyampaikan bahwa, program KHDPK tersebut juga sebagai upaya pemerintah dalam memanfaatkan potensi di kawasan hutan dan menjaga kelesatarian lingkuangan serta mencegah terjadinya konflik di tengah masyarakat yang ada di kawasan hutan.

"Sosialisasi ini sangat penting, karena untuk mencegah terjadinya konflik dan menjaga kelestarian hutan. Diharapkan program KHDPK ini bisa menjadi modal pembangunan dan peningkatan kesejahteran rakyat di Kendal," pungkas Sugiono saat acara sosialisasi Program KHDPK di kawasan hutan Kendal.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES