Dilema Contraflow untuk Angkot di Skema Satu Arah Kayutangan Malang

TIMESINDONESIA, MALANG – Akhirnya sesuai permintaan ratusan sopir angkot pasca demo tolak satu arah Kayutangan Heritage, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menerapkan sistem contraflow khusus bagi angkutan kota (angkot).
Penerapan sistem contraflow tersebut dilakukan sejak Selasa (21/2/2023) pagi. Hasilnya, para sopir angkot mendapatkan keinginannya untuk tak diubah jalur lintasannya meski ada penerapan satu arah.
Advertisement
Sementara anggota Dishub mendapat cacian dari pengendara lain yang merasa penerapan contraflow ini membahayakan dan tidak adil bagi mereka.
"Kami dicaci maki tadi, kenapa kok buka tutup. Caci maki gak jelas oleh pengguna jalan lainnya," ujar Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, Selasa (21/2/2023).
Dishub menerapkan sistem contraflow tersebut di sepanjang Jalan Basuki Rahmat (Kayutangan Heritage). Anggota Dishub yang berjaga harus melakukan sistem buka tutup jalur saat ada angkot yang melintas untuk melawan arah.
Jadi, untuk pengendara lain tetap harus menerapkan satu arah sesuai skema awal. Jalur tetap dua arah tersebut hanya berlaku untuk angkot yang melintas dengan skema buka tutup.
"Jadi sistemnya buka tutup. Kalau angkot lewat, pasti kami buka dan akan ditutup lagi kalau sudah lewat," ujarnya.
Sebenarnya, kata Widjaja, skema contraflow tersebut telah dibahas kemarin, Selasa (20/2/2023) pasca demo penolakan satu arah oleh ratusan sopir angkot.
Pembahasan tersebut dihadiri oleh sejumlah ahli dan pakar lalu lintas, perwakilan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ), dan perwakilan sopir angkot.
Namun, dari delapan perwakilan sopir angkot, hanya satu yang hadir guna membahas skema contraflow tersebut.
Hasilnya, kata Widjaja, kebijakan contraflow menemui titik buntu. Dari pihak Polresta Malang Kota sendiri juga tak menyanggupi adanya skema contraflow tersebut.
"Karena bahaya ya, jadi ada tanda kutip deadlock (titik buntu)," ujarnya.
Meski mendapat cacian dan hasil deadlock tersebut, Dishub Kota Malang tetap mencoba melakukan skema contraflow untuk pertama kalinya. Hal itu dilakukan untuk memenuhi keinginan para sopir angkot yang menolak satu arah.
Agar pengendara lain bisa memahami adanya contraflow, pihak Dishub Kota Malang segera memasang banner informasi contraflow di kawasan perempatan Rajabali.
"Ya banner yang menunjukkan bahwa ada sistem buka tutup untuk contraflow angkot itu akan kami pasang," ucapnya.
Sementara, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menyebut bahwa sistem contraflow ini hanya bisa dilakukan dalam keadaan darurat saja.
"Soal contraflow kami masih akan mengkaji. Contraflow ini bisa dilakukan dalam keadaan darurat," katanya.
Untuk penerapan sistem contraflow khusus angkot, ia juga belum bisa memutuskan karena masih akan melihat apakah menimbulkan kecelakaan atau masalah baru.
"Kita akan lihat urgensi contraflow untuk angkot ini apakah tidak akan menimbulkan laka lantas. Maka, segala sesuatunya akan dikaji dulu," kata pria yang akrab disapa Buher.
"Maka dari itu, saya perintahkan ke Kasat Lantas untuk lakukan pengkajian. Apakah dengan itu (contraflow) angka kecelakaan makin tinggi atau tidak," ujarnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Rizal Dani |