Keluarga Korban Ledakan Petasan di Blitar Minta Salah Satu Jenazah Korban Dimakamkan

TIMESINDONESIA, BLITAR – Keluarga korban ledakan petasan di Dusun Tegalrejo kecamatan Karangbendo Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar meminta jenazah Betrisa Neswa Roszi atau Wawa untuk segera dikebumikan.
Jenazah Wawa hingga kini belum berhasil diidentifikasi oleh Tim Laboratorium Forensik Polda Jatim karena dalam kondisi potongan akibat ledakan. Sementara, tiga jenazah korban lainnya telah dimakamkan kemarin.
Advertisement
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono menjelaskan, permintaan tersebut disampaikan pihak keluarga korban pada pertemuan pihak keluarga dengan kepolisian didampingi oleh tokoh masyarakat dan pemerintah Desa Karangbendo yang berlangsung pada Rabu (22/2/2023) kemarin.
"Pihak keluarga sudah mengikhlaskan dan minta jenazah segera bisa diambil untuk dimakamkan," katanya kepada wartawan di Mapolres Blitar Kota, Kamis (23/2/2023)
AKBP Argowiyono menjelaskan, pihak kepolisian secara prosedur harus tetap menunggu dari hasil labfor. Dimana uji sampel selain uji darah juga dari tulang, karena kondisi jenazah yang tidak memungkinkan.
Uji sampel tulang tersebut, urai AKBP Argowiyono memakan waktu kurang lebih satu minggu. Jadi, jika belum ada hasil labfor maka jenazah dilabeli mr X .
"Tapi kita menghormati pihak keluarga yang ingin tetap mengambil dan melakukan prosesi pemakaman. Maka jenazah akan diambil dan dikebumikan siang ini," jelasnya.
Pihak keluarga sudah membuat pernyataan bahwa tidak akan menuntut. Sedangkan, urai Kapolres, pihak penyidik juga sudah melakukan gelar dan membuat surat kepada RS agar jenazah diserahkan kepada keluarga.
"Kemudian sampel pada jenazah juga sudah diambil. sehingga untuk kepentingan penyidikan pihak polisi sudah mendapatkan bagian badan yang diduga sebagai bapak Wawa," tambah AKBP Argowiyono.
Polisi masih terus melakukan pendalaman penyelidikan kejadian ledakan petasan yang menggetarkan Blitar itu. Utamanya, pendalaman sumbernya kepemilikan bahan petasan.
Kemudian untuk penetapan tersangka, AKBP Argowiyono menegaskan bahwa hal itu tentunya melalui mekanisme gelar. Pihaknya masih menunggu perkembangan dari para penyidik. Mengingat masih banyak bukti bukti yang masih didalami.
"Bahan bahan petasan itu kan tidak mudah dijual belikan. Kita banyak mendapatkan masukan. ada dari online, ada juga yang mengambil dari kelompok kelompok tertentu. Ini adalah pr bagi kepolisian sesuai dengan atensi Kapolda semua akan kita tindaklanjuti termasuk daerah yang banyak laporan menyalakan petasan," urainya.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |