Peristiwa Daerah

Polres Sumba Timur Jaring Belasan Mobil Tanpa TNKB, 8 Kendaraan Milik Pemkab

Kamis, 23 Februari 2023 - 15:12 | 146.92k
Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar Widyadharma Lukman, SIK. (Foto: Habibudin/TIMES Indonesia)
Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar Widyadharma Lukman, SIK. (Foto: Habibudin/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, SUMBA TIMURPolres Sumba Timur menggelar pengawasan dan penertiban kendaraan roda empat hasilnya terjaring belasan mobil tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

“Dari hasil pengawasan dan penertiban kendaraan roda empat di Kabupaten Sumba Timur kita berhasil menjaring belasan kendaraan roda empat tanpa TNKB yang selayak dan seharusnya digunakan atau melekat pada kendaraan yang beroperasi di jalan,” jelas Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar Widyadharma Lukman, SIK, Kamis (23/2/2023).

Advertisement

Menurut Fajar, pengawasan dan penertiban kendaraan roda empat tersebut selama lebih kurang dari tiga jam pihaknya dapat menjaring sekitar 14 unit kendaraan roda empat yang tidak menggunakan TNKB dan satu kendaraan roda enam dari empat belas kendaraan tersebut.

“Jadi dari hasil operasi itu masing-masing kendaraan roda empat yang terjaring ada 8 kendaraan di dominasi oleh kendaraan Pemerintah Daerah (Pemda),” ungkapnya.

Ia mengimbau kepada pengguna jalan, baik itu Pemda, swasta maupun masyarakat umum agar menggunakan kendaraan bermotor dengan standar kelayakan yang lengkap. Baik itu safety atau identitas lainnya termasuk SIM, STNK, dan BPKB jika sudah lunas dari leasing.

====

Kendaraan roda 4 yang terjaring tanpa plat nomor atau TNKB.(FOTO:Habibudin/TIMES Indonesia)

Oleh sebab itu, Fajar mengungkapkan alasan Polres Sumba Timur hari ini melakukan pengawasan dan penertiban. Yakni, untuk memudahkan penyelidikan maupun penyidikan jika terjadi kecelakaan atau ditarik oleh leasing.

“Kami ingin mendisiplinkan seluruh kendaraan bermotor di Kabupaten Sumba Timur untuk kepentingan kita bersama,” tegasnya.

Fajar menambahkan, bersama Satlantas Polres Sumba Timur melakukan pengawasan dan penertiban kendaraan akan berlangsung terus. Namun, saat ini pihaknya masih terus mendalami kendaraan-kendaraan ilegal yang beroperasi di wilayahnya.  

“Jika ditemui akan ditindak dan akan diserahkan ke Reskrim Polres Sumba Timur. Kami tidak ada tebang pilih, jika kendaraan yang tidak mengindahkan peraturan itu kita tetap akan proses sesuai aturan,”  kata orang nomor satu di Polres Sumba Timur ini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Hendarmono Al Sidarto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES