Peristiwa Daerah

DPRD Magetan Pastikan PKL Bisa Berjualan saat Pembangunan Pasar Baru Tahap ke-4

Kamis, 23 Februari 2023 - 18:57 | 100.81k
Kepala Disperindag Magetan, Sucipto saat audiens dengan PKL Pasar Baru Magetan. (Foto: Aditya Candra/TIMES Indonesia)
Kepala Disperindag Magetan, Sucipto saat audiens dengan PKL Pasar Baru Magetan. (Foto: Aditya Candra/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MAGETAN – Muncul kekhawatiran para pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Baru Magetan tidak bisa berjualan pada saat proses pembangunan tahap ke-4 di wilayah tersebut. Rencananya pembangunan tersebut meliputi tempat parkir, sisi utara pasar baru, air mancur hingga penataan partisi di lantai dua. 

Ketua Komisi B DPRD Magetan, Heri Kitoyo mengatakan, selama proses pembangunan tahap ke-4 Pasar Baru Magetan, tentunya akan berdampak terhadap lokasi PKL berjualan. Dengan begitu perlu adanya komunikasi antara OPD Pengampu, pemenang tender bersama PKL itu sendiri bagaimana teknisnya para PKL bisa tetap berjualan serta tidak terganggu dan mengganggu. 

Advertisement

"Tadi kami sepakati semua, mulai dari pihak PKL maupun Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Magetan, bagaimana PKL bisa tetap berjualan. Salah satunya dengan memindahkan sementara ke tempat yang strategis juga di area tersebut. Ini nanti perlu dikomunikasikan bersama pemenang tender nanti," ujarnya saat melakukan audiensi bersama PKL Pasar Baru Magetan di Ruang Serba Guna, DPRD Magetan, Jawa Timur, Kamis (23/2/2023).

Proses rencana pembangunan Pasar Baru Magetan tahap ke-4 nantinya akan diperkirakan pada awal bulan Maret ataupun April 2023. Heri Gitoyo pun secara teknis sulit menjelaskan bagaimana menggambarkan pembangunan tersebut. Namun yang pasti pihaknya akan menampung aspirasi dari PKL jika ada permasalahan lebih lanjut.

Para-PKL-Magetan.jpgPara PKL Magetan. (Foto: Aditya Candra/TIMES Indonesia)

"Kita akan wadahi pemenang tender dan PKL untuk berkomunikasi, bagaimana matrial nanti tidak mengganggu PKL yang berjualan, dan seterusnya. Jadi yang penting mereka bisa tetap berjualan di area pasar baru dan tidak terganggu dalam proses pembangunan tersebut. Jika ada persoalan pun kita siap menampung aspirasi mereka," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Disperindag Magetan, Sucipto yang hadir dalam kegiatan audiensi bersama PKL tersebut menambahkan, ada sejumlah 44 PKL yang berada di Pasar Baru Magetan, tepatnya di depan Foodcurt. Pihaknya pun menekankan tidak akan ada penggusuran PKL.

"Ada pembangunan pasti juga ada dampaknya, paling kecil mungkin debu ataupun tempat jualan. Tapi disini saya tekankan, pedagang tidak ada gusur menggusur. Adanya pedagang itu juga aset kami, kita wajib membantu meningkatkan dan support mereka," tuturnya.

Ketua-Komis-B-DPRD-Kabupaten-Magetan.jpgKetua Komis B DPRD Kabupaten Magetan. (Foto: Aditya Candra/TIMES Indonesia)

Selain itu, PKL pun juga sepakat untuk bergeser atau pindah beberapa meter dari tempat pembangunan yang juga strategis agar tidak terganggu. 

"Tadi sudah setuju semua, kalau terdampak mereka bisa bergeser, jadi nanti kita pertemukan dengan pemenang tender agar saling memahami dan mendapat kesepakatan," kata Sucipto terkait pembangunan Pasar Baru Magetan tahap ke-4. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES