Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto Targetkan 225 Ribu Penduduk Beralih KTP Digital

TIMESINDONESIA, MOJOKERTO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Mojokerto menargetkan 225 ribu penduduk memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital.
KTP Digital ini lazim dikenal dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dimana pelayanannya menggunakan aplikasi android. Saat ini, masih 5 ribu penduduk Kabupaten Mojokerto telah terdata KTP Digital per Februari 2023.
Advertisement
Untuk diketahui, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah mengalihkan KTP-El ke KTP digital. Dirjen Dukcapil Kemendagri menargetkan 50 juta penduduk terdata KTP Digital di tahun 2023.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Mojokerto, Amat Susilo mengatakan bahwa Kabupaten Mojokerto dengan total penduduk per Desember 2023 adalah 1.134.913. Dimana 850 ribu penduduk merupakan penduduk wajib ber-KTP.
Saat ini Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto masih memiliki pekerjaan rumah sebanyak 22.282 jiwa yang belum terekam E-KTP.
"Target kita dari jumlah penduduk kita per Desember 2022 itu sebesar 1.134.913 jiwa. Sedangkan wajib KTP-nya sekitar 850 ribu sekian," terang Amat Susilo kepada TIMES Indonesia, Jumat (24/2023).
Amat menjelaskan untuk pendaftaran IKD KTP Digital adalah 25 persen dari total penduduk wajib KTP.
"Untuk IKD-nya itu 25 persen dari jumlah penduduk wajib ber-KTP, artinya sekitar 225 ribu itu satu tahun yang menjadi target kita di tahun 2023," tegasnya.
"Sekarang masih sekitar 5 ribu sekian," sambungnya.
Strategi Pelayanan Adminduk
Strategi yang diterapkan Dispendukcapil untuk mengejar target itu adalah bekerjasama dengan sekolah-sekolah dan pesantren untuk melakukan perekaman e-KTP. Sekaligus dilakukan perekaman KTP Digital.
Disamping menyediakan 14 pelayanan adminduk di Kantor-kantor Kecamatan, kecuali Kecamatan Mojoanyar, Puri, Sooko, dan Bangsal. Kemungkinan tanggal 5 Maret 2023, 18 Kecamatan di Kabupaten Mojokerto mempunyai pelayanan adminduk masing masing.
"Strategi kita turun bekerjasama ke sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman sekaligus dengan IKD. Penduduk yang bisa IKD adalah penduduk yang wajib ber-KTP atau telah berumur 17 tahun," terangnya.
Amat menjelaskan, idealnya target sebesar 225 ribu penduduk beralih KTP Digital di tahun 2023, idealnya melakukan perekaman 700-800 penduduk setiap hari.
"Untuk mengejar target itu kita harus sehari minimal 700-800 penduduk terdata IKD. Tapi kita masih kesulitan," jelasnya.
Kurang SDM
Amat mengakui bahwa karyawan ataupun pegawai di Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto kurang. Dinas yang memberikan layanan terhadap 1 juta penduduk ini hanya memiliki 58 orang karyawan maupun pegawai.
"Dimana dikurangi sekretariat sekitar 10 orang, tinggal 48. Dimana 48 itu kita ambil di Kantor-kantor kecamatan ada 14 orang, tinggal 34. Sisanya pelayanan di kantor dan keliling-keliling untuk pelayanan disabilitas, ODGJ dan lansia itu ada permintaan ke rumah yang bersangkutan," jelasnya.
Amat berharap jumlah tenaga kerja di Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto bisa ditambah. Dimana saat ini, pihaknya masih mengajukan ke Pemerintah Kabupaten Mojokerto.
"Bisa dikatakan kami kekurangan SDM, SDM kita sangat terbatas. Sedangkan rekrutmen PPPK kemarin, kami belum dapat, ini kami masih mengajukan ke Bupati," ucapnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |