Peristiwa Daerah

Soal Pernyataan Ketua FKDM, PKB Jombang Akan Bawa ke Jalur Hukum 

Sabtu, 25 Februari 2023 - 22:25 | 206.54k
Subaidi Muchtar juru bicara DPC PKB Jombang didampingi Ketua Garda Bangsa dan Ketua Gemasaba Jombang saat memberikan keterangan di Graha Gus Dur, Sabtu (25/2/2023). (FOTO: Rohmadi/TIMES Indonesia)
Subaidi Muchtar juru bicara DPC PKB Jombang didampingi Ketua Garda Bangsa dan Ketua Gemasaba Jombang saat memberikan keterangan di Graha Gus Dur, Sabtu (25/2/2023). (FOTO: Rohmadi/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JOMBANG – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Jombang (PKB Jombang) telah mengambil keputusan secara tegas mengenai pernyataan ketua FKDM Jombang

DPC PKB Jombang melakukan musyawarah dengan Kiai, dewan syura dan para pengurus di Kantor Graha Gus Dur, Sabtu (25/2/2023). Pihak PKB Jombang bakal membawa perkara itu ke jalur hukum. 

Menurut juru bicara DPC PKB Jombang, Subaidi Muchtar menerangkan, dari pernyataan atau perintah yang dimuat Ketua FKDM Jombang dalam WhatsApp Grub (WAG) tersebut telah melukai hati para kader PKB.

Pasalnya, hal itu sudah keluar jalur dari tupoksi dan tugas FKDM. Justru hal tersebut terkesan mendeskriminasikan PKB dan telah mencemarkan nama baik partai berlogo bumi tersebut. 

"Berdasarkan musyawarah dengan kiai dan dewan syura, kami akan membawa ke jalur hukum. Menurut kami ada dua hal kesalahan yang dilakukan Ketua FKDM yakni melanggar UU ITE dan mencemarkan nama baik PKB," kata Subaidi Muchtar.

Selain itu, PKB Jombang juga telah melimpahkan perkara tersebut kepada Lembaga Hukum milik PKB Jombang. "Kami sudah melimpahkan perkara ini ke kuasa hukum PKB," ujarnya.

Lebih lanjut, Ketua Fraksi PKB DPRD Jombang itu menjelaskan dalam video youtube yang di share oleh Ketua FKDM itu juga video lama atau 1 tahun yang lalu. "Video itu juga berita lama dan lebih parahnya lagi yang ia share juga informasi yang hoaks belum jelas sumbernya dan kejelasannya," tegasnya.

Selain itu, pihak FKDM Jombang juga tidak mengindahkan aspirasi dari kader muda PKB Jombang yang mendesak permohonan maaf dengan waktu 1 x 24 jam.

"Dalam konteks ini kami memahami jika FKDM Jombang memposisikan PKB bagian dari anasir dari ATHG. Mereka juga tidak ada itikad baik untuk meminta maaf kepada kami," terangnya.

Mendesak Bupati Membubarkan FKDM Jombang

Dalam hal ini, Subaidi menilai FKDM Jombang telah keluar jalur dari tupoksi dan tugasnya. Maka pihaknya mendesak agar Bupati Jombang secara tegas membubarkan organisasi atau lembaga tersebut.

Pasalnya, FKDM Jombang secara kinerja telah menggunakan anggaran daerah namun kerjanya telah melenceng.

"Kami mendesak agar Bupati Jombang bisa bersikap dengan tegas untuk membubarkan atau mereformasi kepengurusan FKDM Jombang," kata Subaidi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sempat beredar luas tentang kontroversi pernyataan Ketua FKDM Jombang tentang PKB yang membuat amarah sejumlah kader muda PKB.

Menanggapi hal tersebut KH. Mustain Hasan Ketua FKDM Jombang menerangkan jika hal tersebut hal hanya sebuah salah paham dalam menanggapi secuil narasi srceenshot (tangkap layar) dari percakapan di WhatsApp Grup (WAG).

Di dampingi beberapa pengurus FKDM Jombang seperti H. Romlan Prasojo, Budiyanto, H. Harly, dan H.Mahmud, KH. Mustain Hasan menerangkan jika dalam WAG tersebut FKDM tidak membuat pernyataan, melainkan memberikan perintah kepada bawahan untuk seleksi dan antisipasi sesuai tupoksi berdasarkan tugas dan fungsi sesuai SK Bupati No. 11 Tahun 2022. Yakni seperti tugas dan fungsi FKDM yang tertuang pada pasal 5.

Pasal tersebut berbunyi ayat A. Menjaring, menampung, mengkoordinasikan, dan mengkomunikasikan data serta informasi dari masyarakat mengenai potensi ATHG sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan sejak dini di masyarakat tingkat kabupaten. B. Memberikan laporan informasi dan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan tim kewaspadaan dini pemerintah daerah kabupaten.

Dalam konteks tersebut pihaknya hanya menganalisa isi konten Youtube dari akun 'POLITIK NUSANTARA' yang berjudul 'Berita Terkini ~ Semakin Memanas! Cak Imin Ditendang Dari PKB, Karma Gusdur Benar Benar Nyata'. Dan hal seperti itu juga dilakukan deteksi terhadap lembaga-lembaga lain baik lembaga politik, ormas maupun lembaga kemasyarakatan lain.

"Jadi dalam pembahasan itu, hanya berbicara mengenai konten youtube yang bisa menyebabkan kegaduhan. Yang ingin kami antisipasi dan deteksi dini yaitu apakah isu tersebut sampai bawah? soalnya itu berpotensi membuat kegaduhan di Jombang," terang KH. Mustain Hasan kepada TIMES Indonesia ketika ditemui dikediamannya di Jl. Gus Dur Gg. Satria-Indah No.9, Sabtu (25/2/2023).

Pengasuh Pondok Pesantren Darul Ulum Kepuhdoko juga menegaskan bahwa posisi FKDM Jombang bersifat netral dan independen tidak berafiliasi dengan partai atau golongan apapun yang berfungsi sebagai kontrol sosial untuk menjaga kondusifitas yang ada di Kabupaten Jombang.

"Bisa dibilang tugas kami hampir mirip dengan itelijen yaitu mendeteksi dini potensi terjadinya konflik. Namun kami tidak bisa mengeksekusinya, hanya bisa melaporkan sebagai pertimbangan bagi penegak hukum," jelasnya.

Pihaknya juga menyayangkan pada proses diskusi dan pengumpulan data tersebut bisa menyebar luas dikalangan eksternal. Padahal pembahasan itu hanya bersifat konsumsi internal. 

"Kalau sudah isu di youtube tersebut sudah kami laporkan ke induk kami Kesbangpol bahwa dikalangan bawah tidak terjadi masalah. Kami juga akan menasehat anggota kami yang telah menyebar luaskan isi percakapan di WAG tersebut," paparnya.

Selain itu, pihaknya juga terbuka jika pihak PKB Jombang ingin melakukan audiensi statmen yang dibuat pada diskusi WAG FKDM Korwil V tersebut. "Kami sangat terbuka, jika ingin audiensi terkait hal tersebut nanti bisa diagendakan pertemuan di Kesbangpol sebagai induk organisasi," jelasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES