Peristiwa Daerah

Peri Merak, Program Layanan Inovasi Tera Ulang Disperdagin Majalengka

Rabu, 01 Maret 2023 - 15:34 | 62.10k
Disperdagin Majalengka melakukan tera ulang. (FOTO: Hendri Firmansyah/TIMES Indonesia)
Disperdagin Majalengka melakukan tera ulang. (FOTO: Hendri Firmansyah/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Majalengka, Jawa Barat melakukan tera ulang melalui program inovasi bernama Peri Merak. Inovasi Disperdagin Majalengka ini guna memastikan standarisasi tera metrologi atau akurasi terhadap alat timbang yang dimiliki pedagang pasar.

Kepala Disperdagin Majalengka, Aeron Randi melalui Kabid Kemetrologian dan Tertib Niaga, Ida Farida menjelaskan, bahwa program inovasi yang diinisiasinya itu untuk memberikan kemudahan dalam melakukan pelayanan pengujian kembali tera timbang.

Advertisement

"Programnya dinamakan Peri Merak yang artinya pelayanan tera mendekati rakyat. Wujud dari kegiatan ini merupakan salah satu inovasi kemudahan bagi para pedagang dalam melakukan tera ulang timbangan," jelas Ida Farida, Rabu (1/3/2023).

Ida mengatakan, pengujian kembali alat takar ini rutin diadakan setiap tahun oleh Disperdagin, sebagai wujud kepedulian bagi masyarakat untuk menjamin kenyamanan konsumen dalam melakukan transaksi jual beli.

Disperdagin-Majalengka-2.jpg

Hal ini ditujukan agar melindungi penjual maupun pembeli, serta untuk menumbuhkan budaya tertib ukur pada pedagang pasar tradisional dalam hal mengukur, menakar dan menimbang pada kegiatan jual beli.

"Tera ulang ini dilaksanakan di tempat strategis di setiap kecamatan. Kita lakukan jemput bola agar masyarakat tidak perlu jauh datang kantor Disperdagin," ujarnya.

Pada bulan Februari 2023, dikatakannya bahwa Disperindain telah melakukan jemput bola tera ulang di sejumlah kecamatan, di antaranya Lemahsugih, Malausma dan Bantarujeg dengan telah menghasilkan tera ulang sebanyak 229 timbangan.

Jika dalan pengujian dan pengecekan ulang ditemukan ada alat ukur, takar, timbang dan perlengkapan lainnya yang sudah tidak sesuai, maka akan dilakukan  setting ulang.

Disamping melakukan tera ulang, pihaknya menyampaikan edukasi sekaligus imbauan pemahaman tentang pentingnya tera ulang timbangan kepada para pedagang di pasar.

Ia pun menyampaikan, bahwa tera ulang sangatlah diperlukan bagi semua pedagang agar selalu mengecek alat timbang yang dimilikinya setiap tahunnya. Hal ini ditujukan guna memberi rasa saling percaya antara pedagang dan pembeli.

"Melalui program tera ulang Peri Merak ini, maka diharapkan supaya penjual dan pembeli sama-sama tidak merasa di untungkan maupun dirugikan menyangkut perihal timbangan ketika mereka bertransaksi jual beli menggunakan alat timbang," tandas Kabid Disperdagin Majalengka ini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES