Plt RSUD dr Moh Saleh Kota Probolinggo Datangi Polres, Tanyakan Dugaan Pungli Rekrutmen PTT

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Masih ingat dengan dugaan pungli rekrutmen ratusan Pagawai Tidak Tetap atau PTT RSUD dr Moh Saleh, di Kota Probolinggo, Jatim, tahun lalu?
Agar diterima sebagai pegawai RSUD milik Pemkot Probolinggo itu, calon pegawai diduga dimintai uang pelicin oleh oknum. Ada yang Rp 30 juta, ada yang sampai Rp 50 juta.
Advertisement
Nah berkaitan dengan dugaan tersebut, Rabu (1/2/2023), Plt Direktur RSUD dr Moh Saleh, dr Abraar Kuddah, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT Polres Probolinggo Kota.
Didampingi sejumlah jajaran pegawai RSUD, dr. Abraar datang untuk menanyakan terkait dugaan pungli, yang menjadi buah bibir masyarakat setahun lalu.
"Saat ini kita ingin mengetahui sejauh mana progres terkait oknum yang melakukan pungli. Selain itu kita juga berterima kasih kepada aliansi LSM yang telah dibukakan keterangan terkait adanya oknum di RSUD yang melakukan pungli," katanya.
Bermula dari Pemutusan Kontak 128 PTT
Kasus ini bermula saat manajemen RSUD dr Moh Saleh merumahkan 128 PTT. Kebijakan ini diambil karena rumah sakit milik Pemkot Probolinggo tersebut kelebihan pegawai.
Tak terima dengan kebijakan itu, ratusan PTT ini beberapa kali melakukan demonstrasi di kantor DPRD setempat, didampingi aliansi LSM.
Apalagi PTT yang dirumahkan tersebut, disebut masuk dengan menggunakan uang pelicin. Hal ini diperkuat dengan surat pernyataan yang ditanda tangani PTT yang dirumahkan.
Kala itu, aliansi LSM juga membuat surat terbuka. Salah satunya dikirim ke presiden. Salah satu isinya, ada oknum pegawai RSUD yang menarik uang sebesar 30, hingga 50 juta kepada calon karyawan.
dr. Abraar mengatakan, kedatangannya ke Polres Probolinggo Kota merupakan bentuk dari upaya clean goverment, atau pemerintahan yang bersih.
Selain itu, dengan pelaporan ini pihak RSUD dr. Moh Saleh siap membantu pihak kepolisian untuk memproses ini, sehingga kedepan tidak ada pandangan buruk dari masyarakat.
"Kita berharap, apa yang disampaikan aliansi LSM ini dapat terungkap, sehingga pihak kepolisian dapat melakukan penegakan hukum yang berlaku," imbuh dr. Abraar.
Polisi Selidiki Pemalsuan Tanda Tangan
Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Jamal menyebut, dugaan pungli yang ditangani Kejaksaan sudah dinyatakan tidak terbukti.
Namun terkait tanda tangan eks karyawan rumah sakit, masih terus dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim.
"Karena ada unsur pidana, maka untuk dugaan pemalsuan tanda tangan saat ini kita lakukan penyelidikan dengan telah memeriksa 10 orang, dari hasil penyelidikan ditemukan adanya pemalsuan tanda tangan," ujarnya.
Namun demikian, Satreskrim Polres Probolinggo Kota masih akan terus melakukan penyelidikan.
"Nantinya setelah selesai penyelidikan, statusnya akan meningkat ke tahap penyidikan, barulah kemudian dilakukan gelar perkara," imbuh AKP Jamal.
Dalam catatan TIMES Indonesia, kasus 128 PTT RSUD dr Moh Saleh di Kota Probolinggo yang dirumahkan ini, sempat menggelinding ke meja DPRD. Kala itu, DPRD Kota Probolinggo membentuk pansus. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Muhammad Iqbal |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |