Dibuang di Warung Kopi Banyuwangi, Bayi Cantik ini Akan Dirawat Sang Kakek

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Sosok bayi cantik yang dibuang oleh kedua orang tuanya pada beberapa waktu lalu sempat menggemparkan masyarakat Banyuwangi, Jawa Timur. Dia rencananya akan dirawat sang kakek dan keluarga besarnya.
Advertisement
Setelah berhasil mengungkap identitas orang tua bayi, Polresta Banyuwangi menetapkan ibu dan bapak bayi sebagai tersangka serta dilakukan penahanan.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Banyuwangi, Henik Setyorini mengatakan, pihaknya telah melakukan asesmen kepada kedua orang tua bayi dan keluarganya. Salah satu poin dari penilaiannya adalah kelayakan sang bayi untuk dirawat oleh keluarga orang tuanya.
Keluarga dari orang tua bayi yang berusia dua pekan itu, menginginkan supaya anak tersebut bisa dibawa pulang dan dirawatnya.
"Kemarin waktu teman-teman dari Dinsos ke lokasi, ada pernyataan seperti itu. Informasi sementara, kakeknya yang akan merawat," katanya, Selasa (7/3/2023).
Namun, sebelum menyerahkan sang bayi ke keluarga orang tuanya, Dinsos PPKB akan memastikan kelayakannya. Bahwa bayi itu harus layak untuk dirawat oleh mereka. Termasuk dari kondisi ekonomi dan sebagainya.
"Harus dipastikan yang terbaik untuk bayi. Juga harus sesuai dengan regulasi," ujarnya.
Henik menambahkan, sebenarnya kalau dilihat dari ayah sang bayi merupakan dari keluarga yang mampu. Anak tersebut sengaja diterlantarkan dikarenakan kesundulan. Pasalnya, kedua orang tua yaitu YPS dan MAA memiliki anak yang masih berusia 10 bulan.
“Waktu kita asessesment, ibu bayinya terlambat ikut program KB,” ungkapnya.
Dengan terungkapnya identitas orang tua dan keluarga bayi, proses perawatan bayi yang rencananya akan dibawa ke UPT Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita milik Dinas Sosial Jatim di Sidoarjo akan ditunda.
Dinsos masih akan menunggu hasil asesmen untuk memutuskan hal tersebut. Bila hasil asesmen memungkinkan bayi untuk dirawat sang kakek, proses tersebut bakal dibatalkan.
Perlu diketahui, kondisi bayi saat ini dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banyuwangi dalam keadaan kondisi baik. Ia diasuh oleh tenaga kesehatan dan diberi susu formula untuk memenuhi kebutuhan asupannya sehari- hari.
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi berhasil menangkap pasangan suami istri yang tega membuang bayinya di sebuah warung kopi di Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Sobo, Banyuwangi pada Selasa (21/2/2023) lalu. Tersangka adalah YPS (25) dan MAA (27).
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa mengatakan bahwa pelaku membuang bayinya karena tidak ingin merawatnya dan ingin terbebas dari pemeliharaan dan perawatan.
“Pasutri ini baru punya anak yang berusia 10 bulan, sehingga anak yang baru lahir ini dianggap jadi beban baru mereka yang akhirnya dibuang,” ujarnya, Senin (06/03/2023).
Deddy mengungkap bahwa tersangka sengaja membuang bayinya karena ada faktor ekonomi. Diceritakan Deddy, bayi yang dibuang tersebut baru dilahirkan pada Senin (20/2/2023) sekitar pukul 23.00 WIB di rumahnya dengan proses kelahiran dibantu sang suami.
Setelah lahir, pasutri tersebut langsung memakaikan bayinya selimut yang dikombinasikan dengan sarung dalam posisi tali pusar masih utuh. Kemudian, mereka bergegas naik mobil milik orang tuanya untuk membawa bayi yang baru lahir itu menuju beberapa tempat panti asuhan.
Sayangnya, pada dini hari tersebut sebanyak tiga panti asuhan yang disinggahi oleh pelaku semuanya tutup, sehingga pelaku kebingungan. Sang ibu kemudian mempunyai ide agar bayi tersebut ditaruh di sebuah warung kopi agar anaknya dirawat oleh pemilik warung.
Pada Selasa (21/2/2023) sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku menggeletakkan bayinya di atas meja sebuah warung kopi. Setelah meninggalkan bayinya di warkop yang berdekatan dengan rumah pemilik warung, pelaku kemudian meninggalkan lokasi. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |