Peristiwa Daerah

Bantuan PKH untuk 26 Ribu Warga di Kabupaten Pacitan Tak Kunjung Cair, Apa Sebabnya?

Rabu, 15 Maret 2023 - 11:22 | 95.03k
Kepala Dinas Sosial Pacitan Sumorohadi menjelaskan beberapa kendala penyebab bantuan PKH tak kunjung cair. (FOTO: Yusuf Arifai/TIMES Indonesia)
Kepala Dinas Sosial Pacitan Sumorohadi menjelaskan beberapa kendala penyebab bantuan PKH tak kunjung cair. (FOTO: Yusuf Arifai/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PACITAN – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pacitan (Dinsos Pacitan), Sumorohadi mengungkapkan, sudah tiga bulan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 26.200 warga miskin Kelompok Penerima Manfaat (KPM) tak kunjung cair.

"Karena memang ini tahap satu agak terlambat di bulan Maret. Sampai saat ini yang masuk data bayar BNI baru lima KPM," katanya, Rabu (15/3/2023). 

Sumorohadi menjelaskan, alasan keterlambatan pencairan bantuan PKH disinyalir banyaknya permasalahan administratif dan anomali data kependudukan para calon penerima seperti telah keluar dari peserta dan kurangnya persyaratan yang harus dipenuhi. 

"Bukan tidak cair tapi memang belum. Yang keluar kan memang nggak selamanya ikut PKH, kalau syarat belum terpenuhi, otomatis sistemnya juga nggak cair," terangnya. 

Pihaknya menemukan beberapa kendala di lapangan selain problem anomali data saat akan melakukan pencairan PKH. Seperti data awal penerima memiliki anak sekolah, SD, SMP atau SMA, namun setelah itu lulus sehingga tidak ada lagi komponen yang dimiliki. 

"Otomatis bantuan tidak keluar karena terhapus dari peserta program. Belum lagi ada data tidak sinkron di Dukcapil yang agak rumit kerap terjadi," ujar Sumorohadi. 

Lebih lanjut dirinya mengatakan, penyebab gagal penyaluran bantuan tersebut lantaran beda NIK, KK dan KTP saat dibaca di sistem. Disamping itu, KPM telah keluar dari program karena kondisinya mampu dan telah dimutakhirkan oleh pemerintah desa bahwa sudah tidak layak sebagai penerima. 

"Ya, dicoret atau dibuang. Kewenangan merubah status penerima itu berdasarkan Musdes. Kadang masih ada KPM yang belum punya E-KTP," jelas Sumorohadi. 

Pemdes Tak Bisa Asal Hapus Data

Meski demikian, beberapa tahun ke belakang, sistem data yang dimiliki PKH masih berdiri sendiri. Berbeda dengan saat ini. Sedangkan besaran jumlah KPM tersebut berdasarkan kuota nasional. Hal itu pun bersifat fluktuatif. 

Menurut Sumorohadi, pihaknya sudah berkoordinasi dengan dukcapil dengan baik, namun tidak semua masyarakat peduli dengan pentingnya adminduk. 

"Kadang masih kita temui KPM yang memakai KTP zaman kuno. Kadang antara NIK KK dan KTP beda, padahal sudah E. Sehingga bantuan tersendat," jelasnya. 

Sebagai informasi, dalam satu tahap pencairan bantuan PKH dibagi menjadi beberapa termin, 1-10. Selain itu, penerimaan kepada KPM tidak selalu bersamaan. Hal ini kerap memicu konflik sosial. 

Tak hanya PKH, bantuan lain seperti BPNT sejauh ini juga masih ada keterlambatan. Sedangkan data yang dipakai masih mengacu data lama sebelumnya. 

"Tapi kami sudah menerima surat pemberitahuan pencairan. Memang sistemnya sudah begitu, biasanya tidak lama lagi cair," ucap Kadinsos Pacitan Sumorohadi terkait tak kunjung cairnya bantuan PKH untuk warga Kabupaten Pacitan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES