Peristiwa Daerah

Komisi VII DPR Kembali Sebut akan Percepat RUU Migas

Senin, 20 Maret 2023 - 13:19 | 27.70k
Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto saat bertukar cenderamata usai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspik) Komisi VII DPR RI ke Kantor Gubernur Bali. (FOTO: dok DPR RI)
Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto saat bertukar cenderamata usai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspik) Komisi VII DPR RI ke Kantor Gubernur Bali. (FOTO: dok DPR RI)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menyampaikan dukungannya terhadap investasi terutama di sektor industri minyak dan gas (Migas) di Indonesia. Terlepas untuk memenuhi kebutuhan energi, investasi minyak dan gas memiliki peranan penting terhadap peningkatan pendapatan negara yang tentu berimbas pada pertumbuhan ekonomi Indonesia. 

Karena itu, Sugeng dalam Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspik) Komisi VII DPR RI ke Kantor Gubernur Bali, Jumat (17/3/22), menekankan penting untuk jaga iklim investasi di sektor migas, salah satunya, yaitu dengan penguatan payung hukum melalui penyelesaian revisi Undang-Undang Migas.

Advertisement

"Rancangan Undang-Undang Migas (RUU Migas) ini memiliki kedudukan yang penting. Kami, Komisi VII, sedang mengupayakan agar revisi undang-undang bisa dibawa ke tahap berikutnya agar dapat memberi semacam ekosistem baru dalam sektor industri minyak dan gas sehingga akan membantu pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Inilah yang kami harapkan, undang-undang ini akan memberi kepastian hukum terkait investasi di sektor Migas," kata dia.

Politisi Fraksi Nasdem itu menyampaikan bahwa terjadi ketimpangan antara produksi dan konsumsi migas di Indonesia. Produksi menurun, sementara konsumsi terus melonjak. Meskipun demikian, Indonesia memiliki gas alam yang melimpah namun belum diimbangi dengan infrastruktur penunjang. Sehingga, hal ini semakin memperkuat urgensi revisi Undang-Undang Migas untuk segera diselesaikan.

"Saat ini produksi dan konsumsi di sektor migas itu sangat timpang, memang di sisi lain Indonesia beruntung memiliki gas cukup melimpah, tapi pemanfaatannya memerlukan pembangunan infrastruktur dengan biaya yang cukup mahal. Sehingga, diharapkan peningkatan investasi di sektor Migas dapat menjadi solusi kurangnya ketersediaan infrastruktur penunjang," ujar Politisi Dapil Jateng VIII tersebut.

Sugeng menambahkan selain investasi dari daerah, investasi pengelolaan industri migas oleh pihak asing juga perlu tetap dijaga tanpa mengorbankan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat dalam pengelolaan minyak dan gas di lapangan. Hal tersebut yang mendorong DPR RI untuk terus menjaring masukan ke berbagai daerah untuk menyempurnakan draf RUU Migas yang saat ini masih dalam proses penyusunan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES