Peristiwa Daerah

KPU dan Bawaslu Kota Malang Buka Suara Soal Spanduk Golput 2024

Selasa, 28 Maret 2023 - 17:51 | 65.52k
Spanduk ajakan Golput 2024 yang terpasang di kawasan Kayutangan Jalan Basuki Rahmat, Kota Malang. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Spanduk ajakan Golput 2024 yang terpasang di kawasan Kayutangan Jalan Basuki Rahmat, Kota Malang. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANGSpanduk Golput 2024 yang terpampang jelas di kawasan Kayutangan Jalan Basuki Rahmat, Kota Malang cukup membuat prihatin sejumlah kalangan.

Diantaranya, yakni Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dua instansi tersebut pun langsung menyoroti adanya spanduk Golput yang mulai mencuri perhatian warga Malang.

Ketua Bawaslu Kota Malang, Alim Mustofa mengatakan, seharusnya soal penegakan hukum tersebut tak ada hubungannya atau benang merahnya dengan Pemilu di 2024 mendatang.

Diketahui, spanduk Golput 2024 tersebut bertuliskan 'Pilihan Realistis Atas Matinya Keadilan +62'. Yang berarti, spanduk tersebut ditujukkan kepada Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022 yang telah menewaskan 135 jiwa.

Dimana dalam tragedi tersebut, para keluarga korban dan korban hingga detik ini dinilai belum mendapatkan keadilan setelah adanya vonis bebas dua polisi terdakwa dan laporan model B di Polres Malang dihentikan kepolisian.

"Kami minta masyarakat Kota Malang tidak terprovokasi atau mengikuti ajakan Golput itu. Kami juga minta KPU untuk gencar sosialiasi untuk mengantisipasi Golput," ujar Alim, Selasa (28/3/2023).

Bahkan, menurut Alim, di Malang sendiri salah satu kelompok masyarakat, seperti kelompok suporter sepakbola memiliki kontribusi besar dalam menyukseskan Pemilu 2024 mendatang.

"Aremania merupakan elemen penting yang turut mensukseskan Pemilu 2024 maupun Pilkada di wilayah Malang," ungkapnya.

Sementara, Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas mengaku prihatin atas keberadaan spanduk 2024 Golput tersebut.

"Turut prihatin dan sangat disayangkan sikap tersebut," katanya.

Akan tetapi, meski begitu pihaknya mengaku tidak memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti keberadaan spanduk tersebut. Ia meminta pihak Pemkot Malang untuk mengambil tindakan tegas atas keberadaan spanduk tersebut.

"Kami sebagai penyelenggara pemilu yang bisa kami lakukan adalah kolaborasi dan sinergi dengan berbagai entitas politik serta masyarakat untuk sosialisasi dan peningkatan literasi politik dan pemilu agar warga Malang dapat menyalurkan hak politisnya dalam pemilu," tandasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES