BNN Diduga Minta THR ke PO Budiman, Begini Respons Politisi dan Warga Kota Tasikmalaya

TIMESINDONESIA, TASIKMALAYA – Surat permohonan perihal Ajakan Partisipasi dan Apresiasi BNN Kota Tasikmalaya Nomor B/158/IV/KA/SU.00/2023/BNNK-TSM tertanggal 10 April 2023 ke manajemen PO Budiman mendapat perhatian dan tanggapan dari politisi dan warga Kota Tasikmalaya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang menjabat Ketua DPC PKB Kota Tasikmalaya H Wahid S.Pd menyayangkan atas penyampaian surat permohonan ke perusahaan otobus (PO) tersebut.
Advertisement
Ketua DPC PKB Kota Tasikmalaya H Wahid S.Pd saat memberikan keterangan kepada TIMES Indonesia, Selasa (10/4/2023) (FOTO: Harniwan Obech/TIMES Indonesia)
Wahid sendiri mengaku membaca di media dan beberapa group Whatapps terkait adanya instansi yang menyampaikan permohonan THR kepada sebuah perusahaan.
"Ini sangat disayangkan ini adalah instansi pemerintah yang dengan secara langsung pake surat, saya lihat sendiri suratnya permohonan untuk anggotanya," ungkap Wahid kepada TIMES Indonesia. Selasa (11/4/2023) malam.
Wahid mengatakan kejadian ini sangat memalukan, menurutnya sebetulnya BNN itu merupakan instansi vertikal, dengan kejadian seperti itu jelas akan mencoreng nama baik lembaga BNN itu sendiri.
Wahid berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua lembaga-lembaga, baik itu yang vertikal atau pun lembaga seperti dinas yang ada hubungan kemitraan dengan perusahaaan.
"ini harus menjadikan bahan pembelajaran bagi kita semua, jangan sampai perilaku seperti ini dilakukan, ini mencoreng nama baik lembaga. Momen Idul Fitri jangan dijadikan kegiatan kegiatan permintaan bantuan seperti ini, kalau pun mau mengajukan ya mintanya ke BNN pusat," tandasnya.
Menyoal sangsi atas permohonan surat tersebut Wahid menilai lebih kepada sangsi sosial yang menyangkut kepada etika yang tidak pantas bahwa kelembagaan BNN meminta permohonan kepada perusahaan, dirinya akan menyampaikan dan meneruskan kepada Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya.
Hal senada disampaikan pula Ketua DPD PKS Kota Tasikmalaya, Ustadz Yadi Mulyadi SH, yang menyebut pengakuan perbuatan kesalahan Ketua BNN Kota Tasikmalaya harus dijadikan pelajaran buat seluruh instansi pemerintah.
"BNN mengakui kesalahan, mungkin dapat menjadi pembelajaran buat seluruh instansi pemerintah, bahwa seluruh instansi sudah dibiayai oleh pemerintah untuk segala macam kebutuhan ASN, tinggal lebih focus saja kepada tufoksinya masing-masing,"tuturnya.
Sementara itu ditempat terpisah Seniman dan Budayawan Kota Tasikmalaya Ashmansyah Timutiah mengatakan hal seperti ini sebetulnya sudah lama dilakukan oleh sejumlah lembaga dan kelompok masyarakat, bahkan oleh institusi pemerintah.
"Ini kebiasaan yang berlanjut semacam karakter premanisme, bahkan tidak sedikit juga kalau dulu yang keliling ke toko-toko meminta THR untuk sejumlah anggotanya,"ungkapnya.
Modis pemalakan seperti itu menurut Ashmansyah yang akrab di sapa Acong harus segera dihentikan, pemimpin daerah mesti berani memberikan imbauan atau larangan untuk meminta-minta THR kepada perusahaan.
Baik itu yang dilakukan oleh institusi pemerintah, oleh lembaga yang berafiliasi dengan pemerintah atau kelompok masyarakat independen dan kalau ada yang meminta-minta pihak perusahaan supaya melaporkannya kepada pihak pemerintah.
"Imbauan itu harus disebarkan dan dipasang di baliho-baliho besar di sejumlah titik Kota Tasikmalaya dengan foto Wali kota/Bupati bersama Kapolres, Dandim, Kejari, Danbrigif, Danlanud, dan Ketua DPRD," pungkas Ashmansyah. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Rizal Dani |