Bawaslu Sleman Temukan Orang Meninggal Masuk DPS Pemilu 2024

TIMESINDONESIA, SLEMAN – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Sleman (Bawaslu Sleman) menemukan sebanyak 131 orang yang sudah meninggal masih tercatat dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Legislatif (Pileg) untuk Pemilu 2024 mendatang.
Temuan ini merupakan hasil pencermatan tim Bawaslu Sleman dan laporan masyarakat terhadap DPS Pileg 2024 yang telah disahkan oleh KPU Sleman.
Advertisement
"Kami menemukan ada 131 orang yang sudah meninggal masih tercatat dalam DPS. Alasan orang meninggal masih tercatat karena belum ada akta kematian," kata Ketua Bawaslu Sleman, M. Abdul Karim Mustofa kepada TIMES Indonesia, Kamis (13/4/2023).
Berangakat dari temuan tersebut, Bawaslu Sleman membuka posko pengaduan berkaitan dengan DPS Pileg 2024. Pengaduan ini dibuka setelah KPU Kabupaten Sleman resmi menetapkan DPS Pileg 2024. Jumlah DPS di Kabupaten Sleman sebanyak 850.838 pemilih.
Para pemilih tersebut tersebar di 3.446 TPS (Tempat Pemungutan Suara). Tanggapan dan masukan dari masyarakat berkaitan DPS dibuka sampai dengan 25 April 2023.
"Kami, Bawaslu Sleman membuka Posko Pengaduan Kawal Hak Pemilih. Jadi, apabila ada masyarakat yang merasa belum tercantum dalam DPS, mengetahui ada pemilih double, atau ada daftar pemilih yang dinilai janggal mohon segera melaporkan ke Posko Bawaslu Sleman," tandas Karim.
Lagi-lagi, Karim menegaskan, DPS Pileg 2024 Kabupaten Sleman belum sepenuhnya bersih dari data pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS). Karena itu, pihaknya menginstruksikan kepada jajaran Bawaslu tingkat Kabupaten, Kecamatan hingga Kalurahan untuk ikut mencermati DPS.
Ia pun meminta masyarakat aktif mencermati DPS yang telah disebarkan di tengah masyarakat tersebut. Apabila ada nama pemilih yang mencurigakan, maka segera lapor ke Bawaslu.
"Jajaran Bawaslu dari tingkat Kabupaten, Kecamatan, dan Desa akan melakukan patroli Kawal Hak Pilih. Kami akan mendatangi rumah-rumah pemilih untuk memastikan apakah mereka sudah masuk dalam DPS atau tidak," terang Karim.
Selain menemukan data orang meninggal masih tercatat dalam DPS, Bawaslu Sleman juga mencermati adanya banyak pemilih pemula yang belum memiliki KTP Elektronik.
Karena itu, Bawaslu meminta kepada KPU Sleman segera berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemkab Sleman untuk memfasilitasi perekaman KTP elektronik kepada para pemilih pemula.
"Jika para pemilih pemula tidak memunyai KTP, maka nanti akan berpotensi menimbulkan masalah," terang Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar.
Tak hanya itu, Bawaslu Sleman juga mencermati tentang keberadaan TPS Khusus. Sebab, KPU Sleman telah menetapkan ada sebanyak 7.315 pemilih yang akan menggunakan hak pilih di lokasinya. Setidaknya ada sebanyak 34 TPS khusus yang terjadi di 22 tempat se-Kabupaten Sleman.
Antara lain, UGM, UIN Sunan Kalijaga, UPN Veteran, Universitas Sanata Dharma, Universitas Atma Jaya, Universitas Kristen Immanuel, Universitas Aisyiyah Yogyakarta, Universitas Teknologi Yogyakarta, Universitas Proklamasi 45, Universitas Respati, dan Universitas Jenderal A. Yani.
"Selama proses pencermatan Daftar Pemilih Sementara Pileg 2024 ini, Bawaslu Sleman minta KPU Sleman agar bisa menambah jumlah pemilih di lokasi khusus. Sebab, data pemilih di lokasi khusus jumlahnya masih relatif kecil bila dibandingkan dengan jumlah mahasiswa yang sedang kuliah di Kabupaten Sleman," jelas Arjuna. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |