Dugaan Pungli di Wisata Karang Tawulan, Ini Penjelasan Kadis Parawisata

TIMESINDONESIA, TASIKMALAYA – Objek Wisata Karang Tawulan merupakan salah satu objek wisata pantai andalan dan primadona bagi warga Kabupaten Tasikmalaya.
Namun sayangnya dalam manajemen tata kelolanya diduga masih ada oknum pengelola yang melakukan pungutan liar kepada para wisatawan yang datang dengan menaikan tarif tidak sesuai dengan tarif yang tertera dalam tiket masuk.
Advertisement
Hal tersebut dialami oleh seorang wisatawan asal warga Mangkubumi Kota Tasikmalaya bernama AG.
Ia datang bersama rekannya dengan menggunakan empat sepeda motor ke objek wisata tersebut sekitar pukul 10.00 WIB, namun dirinya kaget dan heran sewaktu harga tiketnya sama dengan harganya tiket yang rekan yang motor ditumpangi oleh dua orang, padahal tiket tersebut berlaku secara perorangan.
"Saya heran kok tarifnya berbeda-beda, padahal jelas dalam tiket itu tertera retribusi wisata seharga Rp6.000 berdasarkan Peraturan Bupati No. 18 Tahun 2018 dan Rp3.000 untuk tiket keamanan dan ketertiban yang dikeluarkan oleh desa jadi total Rp9.000 tapi petugas pengelola dari dinas meminta tiket masuk sebesar Rp15.000 dan yang paling aneh teman saya harga tiketnya bisa dinego kan menjadi Rp10.000," ungkap AG kepada TIMES Indonesia, Senin (24/4/2023).
AG salah satu mahasiswa akademi pariwisata yang aktif juga dipegiat wisata Tasikmalaya sempat mendiskusikan hal tersebut di salah satu grup pegiat wisata dan menjadi bahan diskusi sesama anggota.
Sementara itu salah satu tokoh pemuda setempat ER yang tinggalnya kurang lebih 6 Km dari lokasi objek wisata membenarkan adanya pungutan liar di lokasi objek wisata tersebut.
"Memang pungli ini dilakukan oleh petugas-petugasnya dengan membengkak harga tiket dan berlangsung hampir setiap hari tahun di momen hari lebaran dan mendapat komplain dari sejumlah wisatawan," ungkapnya.
ER berharap harus ada sosialisasi yang dilakukan oleh dinas terhadap masyarakat dan wisatawan agar adanya kejelasan dan ketegasan terhadap pungutan liar diluar tarif, sehingga legalitas formalnya menjadi jelas, sebab keberadaan objek wisata ini harus berdampak juga terhadap kebaikan masyarakat.
Sementara itu Plt Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Tasikmalaya Asep Darisman saat dihubungi TIMES Indonesia melalui sambungan telepon selulernya menyebut dirinya kaget saat mengetahui adanya dugaan pungutan liar di destinasi wisata Karang Tawulan Kabupaten Tasikmalaya.
"Yang pertama tentunya kami mengapresiasi kepada rekan-rekan yang telah memberikan informasi atas dugaan terjadinya pungutan liar batas harga tiket di objek wisata Karang Tawulan, yang kedua tentunya kami juga baru tahu info ini dari Kabid Pariwisata, ternyata tadi juga bu Kabid menghubungi berkaitan dengan hal ihwal yang berkaitan dengan dinamika yang ada di Karang Tawulan. Saya pun hari ini akan langsung ke Karang Tawulan untuk memonitoring dan memastikan terhadap kebenaran informasi ini," ungkapnya kepada TIMES Indonesia disela perjalanan menuju Karang Tawulan. Senin (24/4/2023)
Tangkapan layar foto dua tiket masuk ke kawasan objek wisata Karang Tawulan yang menjadi bahan perbincangan di beberapa group WA para pegiat dan pelaku parawisata Tasikmalaya, Senin (24/4/2023) (FOTO: Harniwan Obech/TIMES Indonesia)
Atas kejadian tersebut Asep akan menjadikan bahan evaluasi khususnya bagi seluruh tim yang ada di lingkungan Dinas Pariwisata agar lebih melakukan penertiban, ia pun tak memungkiri hal ini tidak hanya terjadi di objek wisata Karang Tawulan tetapi bisa terjadi juga dibeberapa tempat rekreasi atau tempat wisata lain yang dibawah pengelolaannya.
"Kami akan evaluasi, mungkin itu terjadi karena memanfaatkan momen yang sangat luar biasa di Idul Fitri ini, kemudian kaitan dengan biaya itu kan Rp6000, kemudian ada parkir Rp1000 dan untuk K3 kebersihan desa sebesar dua ribu, itu sudah jelas, " tandasnya.
Menyikapi tidak lanjut penanganannya Asep menyebut akan mengundang seluruh pengelola objek wisata bersama seluruh masyarakat yang terkait untuk duduk bersama melakukan evaluasi.
"Dalam menyelesaikan dinamika ini kita tidak bisa parsial dinas pariwisata saja untuk menertibkan itu tanpa melibatkan unsur unsur masyarakat, jadi besok lusa kita akan undang seluruh sektor pengelola pendukung pariwisata yang ada di Kabupaten Tasikmalaya termasu masyarakat yang ada di dalamnya," pungkasnya.
Asep menambahkan pihaknya akan berbenah diri untuk menertibkan berbagai halbuntuk peningkatan pariwisata, sebab menurutnya Kabupaten Tasikmalaya saat ini sedang gencar-gencarnya dalam pengembangan di sektor bidang pariwisata yang sesuai dengan misi Kabupaten Tasikmalaya.
Perlu adanya keterlibatan masyarakat
Sementara itu pegiat dan pelaku pengembang wisata Pariwisata Priangan Timur Ervan Kurniawan dan Ketua Umun Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Pecinta Pariwisata Indonesia (DPP GENPPARI) Dede Farhan Aulawi menyayangkan hal itu terjadi.
Ervan dan Dede sepakat keterlibatan masyarakat adalah hal yang mutlak, hal itu dilakukan supaya mereka juga memiliki kesadaran kolektif untuk menjaga daerahnya yang pada akhirnya akan membuat pengunjung merasa aman dan nyaman.
"Selama ini masyarakat kebingungan karena tidak arahan dan tujuan dalam mengembangkan sektor pariwisata yang ada di Tasikmalaya," terang Ervan
Untuk penanganan pungutan liar (pungli) yang terjadi saat ini ada beberapa langkah yang perlu dilakukan, diantaranya :
1. Ketegasan aparat pemerintah menjalankan peraturan dan menindak oknum yang melakukan pungli tersebut sesuai aturan yang berlaku
2. Perlu diterapkan digitalisasi untuk tiketing supaya meminimalisir kebocoran dan mendapatkan data pengunjung yang valid
3. Jika memungkinkan destinasi wisata bebas tiket masuk, pemerintah bisa mengambil PAD dari unsur lainnya seperti bagi hasil penjualan dengan pedagang dan menawarkan konten aktivitas lain untuk pengunjung. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |