Periksa 7 Saksi, Polisi Jelaskan Kronologi Kebakaran Mal Gadget Malang Plaza

TIMESINDONESIA, MALANG – Polisi menjelaskan kronologi kebakaran Mal Gadget Malang Plaza setelah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh saksi.
Ketujuh saksi yang diperiksa oleh Satreskrim Polresta Malang Kota, yakni satu orang teknisi, tiga orang pengamanan dan tiga orang petugas kebersihan Mal Gadget Malang Plaza.
Advertisement
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febriyanti Prayoga mengatakan, tujuh orang saksi yang dimintai keterangan tersebut, diduga sebagai pihak yang pertama kali melihat kobaran api di gedung tiga lantai tersebut.
Berdasarkan keterangan yang didapat oleh pihak kepolisian, petugas keamanan telah memeriksa kondisi mal mulai dari lantai satu hingga tiga pada malam sebelum kebakaran terjadi, Selasa (2/5/2023).
Sebenarnya, kata Bayu, hasil keterangan saksi bahwa semula semua terlihat baik-baik saja. Awal mula diketahuinya kebakaran, ketika petugas keamanan berada di lantai dasar setelah memeriksa seluruh lantai di mal tersebut.
"Saat mereka berada di lantai dasar, terdengar suara barang terbakar. Petugas mendengar suara aneh, kemudian mereka naik. Di lantai dua aman, ketika hendak ke lantai tiga, ternyata api sudah membesar," ujar Bayu, Kamis (4/5/2023).
Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 00.30 WIB dini hari. Petugas pengamanan saat diperiksa, mengaku tidak mengetahui api berasal dari mana.
Pasalnya, mereka segera bergegas menghindari kobaran api yang terus membesar dan merembet ke lantai bawahnya.
Saat api membara, petugas keamanan, berdasarkan keterangan, memberi tahu penghuni kos yang berada di dekat Mal Gadget Malang Plaza.
"Setelah itu, warga yang ada di kos keluar. Petugas juga menghubungi pemadam kebakaran, makanya tidak ada korban jiwa. PMK datang antara 5 sampai 10 menit setelah adanya laporan," ungkapnya.
Kini, polisi masih terus mengumpulkan sejumlah bukti lain untuk diuji lab. Bayu membeberkan, Tim Labfor Polda Jatim sudah melakukan penyisiran dan membawa dua kantong berisikan abu arang dan kabel sisa kebakaran.
"Tadi ada beberapa contoh barang yang diambil tim Labfor. Saya tidak bisa jelaskan untuk apa, petugas Labfor yang lebih tahu," katanya.
Selain ketujuh saksi tersebut, polisi juga segera memeriksa pihak manajemen Mal Gadget Malang Plaza. Rencananya, dalam waktu dekat pihak manajemen bakal menjalani pemeriksaan.
"Pihak manajemen akan dimintai keterangan para Jumat atau pekan depan. Kami masih komunikasi. Kalau korban siap, kami akan mintai keterangan," ujarnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Rizal Dani |