Peristiwa Daerah

Tata PKL Alun-Alun Kota Probolinggo, Pemkot Berdialog dengan PKL, Ini Hasilnya

Kamis, 04 Mei 2023 - 22:14 | 74.95k
Dialog Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin bersama PKL Alun-Alun Kota Probolinggo (Foto: Sri Hartini/TIMES Indonesia)
Dialog Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin bersama PKL Alun-Alun Kota Probolinggo (Foto: Sri Hartini/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Satpol PP Kota Probolinggo, Jatim, memenuhi permintaan Pedagang Kaki Lima atau PKL Alun-Alun Kota Probolinggo untuk berdialog dengan Wali Kota Probolinggo, Kamis (4/5/2023).

Dialog yang digelar di ruang pertemuan Badan Pengelola Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Probolinggo itu, dilakukan setelah Satpol PP bersama Polres dan Kodim setempat, melakukan penertiban, Selasa (2/5/2023) sore.

Advertisement

Penertiban dilakukan terhadap PKL dan parkir liar di alun-alun kota setempat. Penertiban diwarnaik kericuhan karena PKL dan juru parkir menolak. Kerenanya, penertiban berlangsung hingga malam.

Nah, Kamis (4/5/2023), puluhan perwakilan PKL dan jukir dari Ormas Pemuda Pancasila, bertemu dan berdialog dengan Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin untuk mencari solusi.

Dialog yang berlangsung sekitar 1,5 jam itu, Wali Kota didampingi Kasatpol PP dan Kasat Sabhara Polres setempat. Pertemuan berlangsung tertutup.

Usai pertemuan, Perwakilan PKL, Purwanto mengatakan, dialog belum menemukan hasil.

“Nanti sore masih akan dilakukan pendataan lagi. Tuntutan dari para PKL itu, meminta semua penjual ada di lantai dua, dan yang di bawah diperuntukkan untuk parkir. Tapi dari pertemuan ini, insyaallah akan ada jalan keluarnya,” kata Purwanto.

Sementara itu, Ketua Paguyuban PKL Kota Probolinggo, Munadi menyampaikan, pihaknya sudah sering diajak berdiskusi oleh pemkot saat pembangunan Pujasera di alun-alun.

“Kami meminta untuk pembangunan Pujasera, difungsikan dengan peruntukannya. Semua PKL ada di lantai atas. Jadi disesuaikan dengan perwalinya,” kata Munadi usai berdialog bersama wali kota.

Sementara itu, Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin menyampaikan, Pemkot tetap akan menegakkan peraturan yang ada.

“Jika ada harapan dari para PKL untuk mengubah perda, ya kami sarankan untuk beraudiensi dengan DPRD agar peraturan yang ada bisa dibahas kembali supaya ada perubahan,” katanya.

Selama tidak ada perubahan perda, pihaknya tidak bisa menggantikan perda yang ada serta harus menjalankannya. Perda yang ada saat ini adalah Perda Nomor 8 tahun 2011, dan Perda Nomor 6 tahun 2021.

Habib Hadi juga mengatakan, Pemkot Probolinggo sudah menyediakan Pujasera untuk ditempati PKL.

“Dengan adanya pujasera, jadi para PKL kami arahkan ke sana. Dari fakta yang saya terima, para pedagang yang berjualan di sana selama ini enjoy saja,” terang Habib Hadi.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Kota Probolinggo ini menjelaskan, untuk para PKL baru yang ada di pinggir jalan alun-alun, akan carikan solusinya.

“Mungkin nanti kita akan carikan tempat baru, dan memanfaatkan tanah aset pemkot,” katanya.

Saat disinggung tentang parkir liar di sekitar Alun-Alun Kota Probolinggo, Habib Hadi menegaskan bahwa ia harus tetap ditertibkan dan menjadi tanggung jawab pemerintah, sesuai dengan aturan.

Berita sebelumnya, Satpol PP, TNI-Polri melakukan penertiban para PKL dan jukir liar di sekitar Alun-Alun Kota Probolinggo. Penertiban itu mendapatkan reaksi penolakan dari para PKL dan Jukir.

Penertiban terhadap PKL Alun-Alun Kota Probolinggo itu berlangsung hingga pukul 08.30 WIB dan para PKL meminta untuk dilakukan dialog dengan Wali Kota Probolinggo. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Muhammad Iqbal
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES