Peristiwa Daerah

Jualan di Shelter, Pedagang Pasar Sentul Yogyakarta Cukup Bayar Retribusi 50 Persen

Minggu, 07 Mei 2023 - 11:36 | 69.22k
Suasana pedagang Pasar Sentul Yogyakarta yang berjualan di Shelter Sementara di Jalan Babaran, Umbulharjo, Kota Yogyakarta. (FOTO: Pemkot Yogyakarta)
Suasana pedagang Pasar Sentul Yogyakarta yang berjualan di Shelter Sementara di Jalan Babaran, Umbulharjo, Kota Yogyakarta. (FOTO: Pemkot Yogyakarta)

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta masih terus menyiapkan rencana revitalisasi Pasar Sentul.

Sebagai upaya membantu para pedagang saat revitalisasi berlangsung, Pemkot Yogyakarta akan memberlakukan tarif retribusi sebesar 50 persen. Potongan tersebut diberlakukan kepada pedagang yang menempati shelter sementara yang berada di Jalan Babaran, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

“Tarif retribusi sesuai Perda. Nah, nanti kita terapkan 50 persen khusus pedagang yang menempati shelter sementara Pasar Sentul,” kata Kepala Bidang Pasar Rakyat Dinas Perdagangan Pemkot Yogyakarta, Gunawan Nugroho Utomo, Minggu (7/5/2023).

Gunawan menerangkan, penarikan retribusi tersebut sesuai dengan Perda (Peraturan Daerah) Kota Yogyakarta Nomor 6 tahun 2018 tentang Retribusi Pelayanan Pasar. Dalam perda disebutkan bahwa retribusi pasar dihitung setiap meter persegi untuk penggunaan kios, los dan pelataran, berdasarkan kelas pasar, golongan jenis dagangan, nilai strategis dalam sehari.

Penerapan retribusi pasar pada lahan penampungan dikenakan 50 persen dari tarif retribusi sesuai jam buka. “Dalam Perda disebutkan bahwa tempat penampungan tarif retribusinya berlaku mulai Mei,” kata Gunawan.

Dia menjelaskan pertimbangan pemberlakuan tarif retribusi 50 persen itu karena sesuai perda, penentuan retribusi pasar berdasarkan tarif pelayanan.

Saat pedagang menempati Pasar Sentul menggunakan bangunan permanen dan sarana prasarana lainnya. Sedangkan ketika menempati shelter atau penampungan menggunakan tempat dan sarana prasarana yang sifatnya sementara. Seperti, tempat seperti, kios lapak maupun fasilitas umum lainya.

‘Kita buatkan untuk mendukung di tempat penampungan. Untuk fasilitasnya sudah lengkap dan layak untuk berjualan. Tidak asal-asalan karena Pemkot Yogyakarta melalui Dinas PUP membangun dengan dana yang lumayan besar,” papar Gunawan.

Gunawan menegaskan, saat ini sudah tidak ada lagi pedagang yang berjualan di bangunan Pasar Sentul Jalan Sultan Agung. Seluruh pedagang sudah menempati shelter sementara. Rencananya, selama dua minggu ke depan akan dilakukan pembersihan di lokasi bangunan Pasar Sentul oleh Bidang Aset Pemkot Yogyakarta.

Pembersihan lahan dengan pembongkaran bangunan pasar. Setelah itu, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Pemkot Yogyakarta mulai melakukan revitalisasi membangun Pasar Sentul.

“Saat ini proses penyiapan lahan atau land clearing. Dinas PUP tanggal 15 Mei mulai masuk membangun,” ungkap Gunawan.

Lurah Pasar Sentul, Yuriyanti menjelaskan, sejak 1 Mei 2023 para pedagang Pasar Sentul sudah mulai berjualan di shelter sementara. Setidaknya, ada sebanyak 529 pedagang Pasar Sentul yang memiliki Kartu Bukti Pedagang dan berhak menempati shelter sementara.

“Memang, belum semua pedagang berjualan di shelter. Sebab, ada yang baru pindah di akhir-akhir sehingga masih menyiapkan lapaknya. Memang selama menempati shelter sementara ada pengurangan tarif retribusi pasar,” terang Yuri.

Mengenai jam operasional Pasar Sentul di shelter sementara? Yuri menegaskan, Pemkot Yogyakarta menetapkan jam operasional tetap sama seperti di Pasar Sentul yaitu pagi hingga siang. Pihaknya juga telah menyiapkan petugas keamanan untuk menjaga lapak pedagang Pasar Sentul yang ada di shelter sementara. “Pengamanan dilakukan selama 24 jam,” terang Yuri. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES