Peristiwa Daerah

Tangisan Siswa SDN di Probolinggo, Belajar di Rumah Pak RT dan Musala karena Sekolahnya Disegel

Selasa, 09 Mei 2023 - 12:40 | 85.56k
Para siswa dan siswi SDN Kalirejo 11 Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, tidak bisa masuk ke sekolah setelah disegel oleh ahli waris atau pemilik tanah. (Foto: Saifullah for TIMES Indonesia)
Para siswa dan siswi SDN Kalirejo 11 Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, tidak bisa masuk ke sekolah setelah disegel oleh ahli waris atau pemilik tanah. (Foto: Saifullah for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Sekolah Dasar Negeri atau SDN Kalirejo II Desa Kalirejo, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, Jatim, disegel oleh ahli waris atau pemilik tanah. Akibatnya, sekitar ratusan siswa dan siswi SDN harus pindah belajar di rumah Pak RT setempat.

Tangis haru mewarnai para siswa bersama wali muridnya. Pasalnya, mereka para siswa SDN itu melakukan belajar mengajar di teras dan halaman rumah Pak RT.  Belum diketahui, apakah para siswa dan guru harus kehilangan sekolah mereka. Penyegelan itu berlangusng pada Selasa (9/5/2023) pagi.

Kadir (52) yang mengaku ahli waris tanah tersebut mengaku kalau pihaknya sudah beberapa kali melayangkan surat kepada pihak dinas terkait di Kabupaten Probolinggo.

“Sudah berkirim surat  tembusan tersebut sudah dilayangkan sejak 18 Desember 2021 lalu kepada Kepala Desa Kalirejo, Camat Dringu, Dinas Pendidikan serta Bupati Probolinggo, namun belum ada respons,” kata Kadir, kepada wartawan di lokasi sekolah yang ia segel.

Kata Kadir, karena tidak ada respons dari berbagai pihak atas surat yang ia layangkan itu, akhirnya ia memutuskan untuk menyelgel sekolah tersebut."Jadi, terpaksa kami menyegel sekolah ini, karena apa yang saya lakukan idak ada tindak lanjut dari pemerintah daerah,” ungkapnya.

“Terpaksa kami segel sementara pintu gerbang sekolah ini, sambil menunggu respons dari pihak terkait," sambung Kadir.

 Ia menyampaikan, keluarga merasa dirugikan, karena menunggu lama kepastian tersebut, juga dirugikan dalam hal materi. Dirinya mengaku punya hak atas tanah yang ditempati lembaga pendidikan yang ada di Dusun Bengkingan itu.

Tanah tersebut menurut Kadir, adalah warisan dari orang tua, dirinya mengaku bahwa tanah tersebut merupakan sebuah proses ganti garap (tanah pengganti garap berupa tanah bengkok desa) dan itupun sangat tidak sepadan dengan lahan yang ia punya.

"Kami minta segera ganti untung atas tanah yang ditempati sekolah tersebut," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SD Kalirejo II, Umi Mujahidah mengatakan, pihaknya tidak tahu menahu akan status tanah tersebut, dirinya mengaku sudah kontak Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo, untuk segera turun ke lokasi.

"Terpaksa anak anak saya tempatkan di teras rumah Ketua RT.05 dan musala At-Taubah agar proses belajar mengajar tetap berjalan," terang Umi, soal SDN disegel oleh ahli warisnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Muhammad Iqbal
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES