Lift Bekas Terpasang di GCC, Pendemo Bentangkan Spanduk Selamat Datang Kembali KPK

TIMESINDONESIA, TASIKMALAYA – Pemasangan lift bekas oleh pemborong di bangunan Gedung Creative Center (GCC) Kota Tasikmalaya senilai Rp20 miliar, mengundang reaksi keras dari Komunitas Progresif Kota Tasikmalaya dengan menggelar aksi demo ke Dinas PUTR. Rabu (10/5/2023).
Para pendemo menggeruduk kantor Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, sejumlah pendemo membentangkan beberapa spanduk yang bertuliskan "Selamat Datang Kembali KPK di Dinas PUTR Kota Tasikmalaya.
Advertisement
Mereka datang untuk menagih pertanggungjawaban adanya pemasangan lift bekas di bangunan Gedung Creative Center (GCC) Kawasan Komplek Dadaha Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
Mereka menuding dinas PUTR telah bekerjasama dengan pemborong bangunan itu untuk mendapatkan keuntungan yang sangat besar, pasalnya dalam pengerjaan proyek tersebut pihak pengawas dinas diduga bekerjasama dengan pihak pemenang lelang tender anggaran tahun 2022 tersebut.
"Pemasangan lift bekas untuk bangunan GCC harus diusut tuntas. Pihak dinas PUTR (Kota Tasikmalaya) harus bertanggungjawab atas kejadian ini. Kami menduga ada kerjasama masif dengan rekanan untuk keuntungan besar dari proyek itu," jelas Koordinator aksi Dede Haris Asyari halaman di Kantor PUTR Kota Tasikmalaya, Rabu (10/5/2023).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menekankan program pembangunan GCC di seluruh daerah Jawa Barat ditujukan untuk menampung generasi muda yang kreatif, namun pekerjaan bangunan GCC tersebut menurut Dede dianggap tak profesional dan sangat membahayakan bagi penggunanya.
"Kan pak Ridwan Kamil sudah berbaik hati di Kota Tasikmalaya dibangun GCC. Tapi, pelaksananya (PUTR dan rekanan) tak amanah memakai uang rakyat. Tega banget memasang lift bekas untuk bangunan yang diisi oleh generasi muda kreatif,"ungkap Dede.
Para pengunjuk rasa pun meminta aparat hukum untuk menelusuri adanya temuan BPK yang sangat merugikan masyarakat tersebut, pasalnya, mereka menduga Dinas PUTR telah sengaja lalai dan diduga bekerjasama dengan rekanan memasang lift bekas supaya mendapatkan untung besar dalam proyek itu.
"Kami juga sudah tembuskan laporan ini ke Kejari Kota Tasikmalaya untuk diselidiki lebih lanjut," tambah dia.
Sementara itu, pejabat di dinas PUTR Kota Tasikmalaya memilih bungkam dalam kasus temuan BPK ini dan enggan memberikan peryataan resmi.
Meski saat unjukrasa terlihat Sekretaris Dinas PUTR Kota Tasikmalaya Toni, yang dijaga oleh petugas Kepolisian saat adanya massa aksi unjukrasa.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengekspos adanya temuan pemasangan lift bekas oleh pemborong pada pembangunan Gedung Creative Center (GCC) anggaran Provinsi Jawa Barat tahun 2022.
Pembangunan yang diinisiasi langsung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil itu dikerjakan oleh rekanan melalui proses pemenang lelang tahun lalu oleh Dinas PUTR Kota Tasikmalaya, bahkan, hasil temuan itu disampaikan oleh BPK di dalam forum yang dihadiri sejumlah pejabat daerah di wilayah Priangan Timur. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Sholihin Nur |