DPRD Kota Probolinggo Lantik Nur Hudana Gantikan Machrus Ali

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – DPRD Kota Probolinggo, Jatim, melantik Nur Hudana sebagai anggota pergantian antar waktu atau PAW, Kamis (11/5/2023). Politisi PKB dari dapil Kademangan-Kedopok itu, menggantikan Machrus Ali yang meninggal dunia, Oktober tahun lalu.
Meski demikian, perempuan yang juga Ketua Fatayat NU Kota Probolinggo itu belum mendapat posisi di alat kelengkapan dewan atau AKD.
Advertisement
Saat pelantikan, perempuan kelahiran Probolinggo tahun 1979 itu, mengenakan setelan hitam. Ia terlihat tegap dan siap membacakan pengambilan sumpah, yang dilanjutkan dengan penandatangan pakta integritas.
Ketua DPRD Kota Probolinggo, Abdul Mujib, memberikan ucapan selamat atas pelantikan Nur Hudana.
"Selamat atas dilantiknya Nur Hudana sebagai anggota DPRD Kota Probolinggo, dalam PAW yang kedua kalinya ini. Dan berharap, Nur Hudana bisa mengabdi dan memberikan kontribusi terbaik bagi DPRD Kota Probolinggo," harap Mujib.
Pria yang juga ketua DPC PKB Kota Probolinggo ini berharap, rekannya itu tidak menemui kendala dalam melaksanakan tugasnya nanti.
Setelah proses pelantikan, pimpinan DPRD Kota Probolinggo akan segera rapat untuk menentukan penempatan komisi untuk Nur Hudana.
Ia menjelaskan, prosedurnya adalah partai menyerahkan surat keputusan kepada fraksi. Menurutnya, posisi AKD Nur Hudana tidak akan jauh beda dengan posisi Alm. Machrus Ali, "Nantinya pimpinan DPRD akan memutuskan," jelas Mujib.
Hal senada juga disampaikan oleh Nur Hudana. Ia belum mendapatkan keputusan soal penentuan komisinya. Namun, ia siap menerima apapun keputusan dimana nanti ia akan ditempatkan.
Nur Hudana yang saat pelantikan didampingi suaminya, Abdul Azis beserta dua putranya, mengatakan bahagia. Ia mengatakan akan mengabdi untuk masyarakat Kota Probolinggo.
"Saya siap ditempatkan di mana saja, tentunya hal itu sebagai jalan untuk saya mengabdi ke masyarakat Kota Probolinggo," ujarnya. Ia mengaku akan langsung terjun ke para konstituennya.
PAW Kedua di DPRD Kota Probolinggo
Bagi DPRD Kota Probolinggo, pelantikan Nur Hudana sebagai anggota hasil PAW merupakan yang kedua pada periode 2019-2024.
Sebelumnya, DPRD Kota Probolinggo melantikan Cahyono untuk menggantikan Hamid Rusdi yang meninggal dunia. Baik Hamid maupun Cahyono, merupakan kader Gerindra dari dapil Wonoasih-Kanigaran.
Bagi Nur Hudana, pelantikan Kamis pagi telah mengantarkannya kembali sebagai legislator dari PKB di DPRD.
Sebelumnya, ia tercatat sebagai anggota DPRD Kota Probolinggo untuk periode 2014-2019. Saat itu, ia dilantik sebagai anggota DPRD setelah melalui sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi atau MK.
Kala itu, perolehan suaranya hanya unggul 1 suara dari caleg PKB lainnya di dapil Kademangan-Kedopok. Pada Pemilu 2019, ia gagal terpilih. Namun, takdir membawa Nur Hudana kembali menjadi anggota DPRD Kota Probolinggo. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Muhammad Iqbal |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |