Peristiwa Daerah

Polisi RW Mulai Ditugaskan di Kota Probolinggo, Ini Tugasnya

Jumat, 19 Mei 2023 - 21:26 | 102.93k
Pemerintah Kota Probolinggo bersama Forkopimda resmi meluncurkan program Polisi RW. (Foto: Humas Polres Probolinggo Kota For TIMES Indonesia)
Pemerintah Kota Probolinggo bersama Forkopimda resmi meluncurkan program Polisi RW. (Foto: Humas Polres Probolinggo Kota For TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Kepolisian Republik Indonesia tengah menggagas program Polisi RW. Gagasan itu mulai diterapkan di Kota Probolinggo, Jawa Timur.

Sebagai langkah awal, Pemkot Probolinggo menggelar apel bersama personel Polres Probolinggo Kota, Jumat (19/5/2023) di halaman kantor wali kota setempat. Apel itu juga dihadiri Forkopimda, termasuk Kapolres AKBP Wadi Sa'bani.

Advertisement

Polisi Rukun Warga (RW) merupakan program baru Polri. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengintruksikan agar program Polisi RW dilaksanakan secara nasional.

Dalam sambutannya, Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin mengatakan bahwa memelihara keamanan dan ketertiban umum adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah saja.  

Karenanya, kata wali kota, kehadiran Polisi RW akan sangat membantu kinerja Ketua RW dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. "Sekaligus mempermudah koordinasi dalam penanganan kamtibmas menjadi lebih cepat dan tanggap,” katanya.

Sementara, Kapolres AKBP Wadi mengatakan bahwa Polisi RW mempunyai tugas membangun interaksi aktif dan positif dengan masyarakat untuk menyelesaikan masalah. Karena itu, ada dua tugas utama Polisi RW.

Pertama, mendeteksi, mengidentifikasi segala potensi masalah di lingkungan RW. "Juga, melakukam problem solving bersama sama masyarakat,” kata AKBP Wadi.

Ketua RW 2 Kelurahan Wiroborang, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Sahi menyambut baik program Polisi RW. Sebab polisi akan terjun langsung ke warga. "Sehingga masalah kamtibmas di tingkat RW akan lebih cepat dan mudah terselesaikan,” ujar Sahi, yang juga seorang pensiunan TNI ini.

Berdasarkan website Pemerintah Kota Probolinggo, di Kota Probolinggo ada 200 RW yang tersebar di 5 kecamatan. Itu artinya, personel yang disiapkan Polres Probolinggo Kota untuk Polisi RW di Kota telah terpenuhi.

Akan tetapi Polres Probolinggo Kota juga membawahi 3 kecamatan di Kabupaten Probolinggo. Yakni Kecamatan Wonomerto, Tongas, dan Sumberasih. 

Nah, jika ditotal seluh RW di 8 kecamatan wilayah hukum Polres Probolinggo Kota sebanyak 424 RW. Sementara jumlah personel yang tersedia hanya 347. Artinya, Polres masih kekurangan personel untuk memenuhi kebutuh Polisi RW di wilayah hukumnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Muhammad Iqbal
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES