Advertisement
Peristiwa Daerah

Bupati Pangandaran Resmi Berhentikan Kepala BKPSDM

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata secara resmi memberhentikan Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Pangandaran, Dani Hamdani dari jabatannya ...

TIMES Indonesia,
Bupati Pangandaran Resmi Berhentikan Kepala BKPSDM
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata didampingi Wakil Bupati Pangandaran Ujang Endin Indrawan saat diwawancarai awak media (Syamsul Ma'arif/TIMES Indonesia)
A-AA+

PANGANDARAN Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata secara resmi memberhentikan Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Pangandaran, Dani Hamdani dari jabatannya.

Jeje mengatakan, dia telah mengumumkan hasil penyelidikan Tim Khusus yang dibentuk untuk melakukan penelusuran terhadap beberapa dugaan yang mendera Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Dani Hamdani.

Advertisement

"Penelusuran yang dilakukan adalah tentang adanya dugaan pungli dan intimidasi terhadap seorang guru Aparatur Sipil Negara (ASN)," kata Jeje, Rabu (24/5/2023).

Jeje menambahkan, keberadaan Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Dani Hamdani saat ini diberhentikan dari jabatannya. "Sebagai Bupati saya memiliki kewenangan untuk memindahkan dan merotasi, tentu acuan saya adalah demi kepentingan Pemerintah Daerah," tambah Jeje.

Hasil kesepakatan telah dilakukan secara bertahap dan menempuh proses serta mekanisme prosedur yang sesuai dengan aturan.

Menurut Jeje, selain Bupati memiliki kewenangan, yang bersangkutan telah melakukan langkah-langkah yang kurang cermat dan tidak profesional terhadap penanganan pengaduan saudara Husein di situs span lapor.go.id.

“Langkah yang dilakukan beliau tidak diatur dalam ketentuan dan itu bertentangan dengan nilai-nilai reformasi birokrasi yang berkaitan dengan sistem pelaporan, jadi dasar kita berhentikan dari jabatan,” kata Jeje.

Advertisement

Lanjut Jeje, berkaitan dengan pungli dari hasil diskusi, pungli dan sebagainya ada kecenderungan pemahaman dari teman-teman bahwa pungli itu hampir tidak seperti itu. Karena itu merupakan kesepakatan peserta Latsar CPNS.

"Namun kesalahan yang bersangkutan adalah tidak profesional. Harusnya apapun yang dilakukan dalam koordinasi, dalam komunikasi, dalam penanggung jawab seleksi, yaitu Kepala BKPSDM," katanya. 

Namun tentang kebenaran atau tidaknya soal pungli dirinya menyerahkan kepada pihak aparat hukum terkait yang menyikapinya.

"Sekarang saber pungli Jabar turun, Polda turun, Mabes Polri juga turun. Biar aparat hukum yang akan membuktikannya. Saya hanya melihatnya sebagai ketidakcermatan dia, melepas tanggung jawab dan tidak koordinasi," sambungnya. 

Seharusnya, menurut Jeje, apapun yang terjadi ketika berangkat Latsar sampai pulang itu menjadi tanggung jawab yang bersangkutan. "Saya melihatnya tidak profesional," ucapnya.

Kondisi ini menjadi pembelajaran agar tidak terjadi lagi, kasus Pangandaran ini akibat dari cara penanganan yang tidak sesuai dengan prinsip reformasi birokrasi. Untuk pembinaan saudara Dani Hamdani, kata Jeje, akan dikoordinasikan dan dikonsultasikan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Saudara Dani Hamdani juga boleh mengajukan perlindungan ke KASN," tutup Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Syamsul Ma'arif
PenulisSyamsul Ma'arifPenulis di TIMES Indonesia yang bergabung sejak 2020. Meliput berbagai topik, antara lain politik, hukum, kriminal, ekonomi, gaya hidup, teknologi, budaya, pemerintahan, serta isu-isu nasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia