Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Malang, Rumah Istri di Blitar Ikut Digeledah

TIMESINDONESIA, MALANG – Rumah warga Desa Pandanarum Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar digeledah Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri.
Penggeledahan dilakukan di rumah SM, istri terduga teroris Y warga Lingkungan Sidorukun RT 3 RW 1 Kelurahan Dupak Kecamatan Krembangan Kota Surabaya yang ditangkap Densus 88 di Malang.
Advertisement
Suhan, warga setempat mengatakan Rabu (24/5/2023) sekitar pukul 13.30 WIB ia melihat mobil berhenti di depan rumah SM. Kata dia, ada sekitar 7 mobil yang berhenti di dekat rumah SM. Namun ia tidak tahu pasti tujuan mobil-mobil tersebut berhenti di dekat rumah SM.
"Jam setengah dua ada banyak mobil tapi saya tidak tahu mobil apa. Pokok rame-rame disitu. Kalau tidak salah ada sekitar 7 mobil," ujar Suhan.
Kata Suhan, rumah milik SM tersebut sering kosong. SM dan suaminya Y hanya pulang setahun sekali saat hari raya Idul Fitri.
"Tinggal di Surabaya ikut suaminya. Kalau orang tua sudah meninggal semua. Biasanya pulang hanya pas hari raya. Memang sudah lama di Surabaya sejak menikah itu," imbuhnya.
Rumah tersebut kata dia, sering dibiarkan kosong tanpa penghuni. Tidak ada saudara ataupun orang yang sengaja disuruh untuk menunggu atau sekedar membersihkan rumah berpagar besi tersebut.
"Kalau ditinggal ya rumahnya ditutup kosong tidak ada yang ngurus," terangnya.
Sementara hingga berita ini ditulis, Ketua RT setempat belum berhasil dikonfirmasi. Saat dicari di rumahnya yang bersangkutan tidak ada di rumah. Anak Ketua RT yang berada di rumah mengatakan bahwa ayahnya berada di Polsek.
Hingga kini belum ada pihak berwenang yang bersedia memberikan keterangan soal penggeledahan tersebut. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |
Konten promosi pada widget ini bukan konten yang diproduksi oleh redaksi TIMES Indonesia. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.