Peristiwa Daerah

Ini Alasan Otak Pelaku Nekat Bakar Mobil Ketua LSM Siliwangi

Selasa, 30 Mei 2023 - 11:42 | 191.12k
Pelaku utama pembakaran mobil ketua LSM Laskar Advokasi Siliwangi dilakukan pres rilis di Mapolres Probolinggo. (Foto: Dicko W/TIMES Indonesia)
Pelaku utama pembakaran mobil ketua LSM Laskar Advokasi Siliwangi dilakukan pres rilis di Mapolres Probolinggo. (Foto: Dicko W/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Satreskrim Polres Probolinggo, telah mengamankan seorang otak pelaku pembakaran mobil milik LSM Laskar Advokasi Siliwangi, Saiful Bahri.

Dari pengakuan pelaku utama yakni Sumrawi, warga Desa Binor, Kecamatan Paiton, melalui kepolisian setempat, ia mengaku nekat membakar mobil Daihatsu Sigra milik Saiful Bahri (korban) karna sakit hati.

Advertisement

"Jadi motif dari pembakaran mobil ini dilatarbelakangi masalah internal anatara pelaku utama ini dengan korban," terang Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi, saat menggelar pres rilis, Rabu (30/5/2023).

Arsya mengungkapkan, pelaku memiliki dendam pribadi terhadap korban soal bisnis. Di mana keduanya sebelumnya memang memiliki ikatan pekerjaan.

"Keduanya ada gesekan dalam pekerjaan itu, sehingga pelaku utama ini tidak puas dan sakit hati, sehingga terjadilah kasus pembakaran ini," ungkap Arsya.

Namun Kapolres Arsya, tidak merinci dengan detail soal bisnis atau pekerjaan keduanya.

Pelaku pembakaran mobil milik ketua LSM Laskar Advokasi Siliwangi di Desa Kedungrejoso, Kecamantan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, telah diamankan Satreskrim Polres Probolinggo. Pelaku yang bertindak sebagai eksekutor berjumah tiga orang. Paristiwa itu terjadi pada Selasa 18 Oktober 2022 lalu.

Ada tiga pelaku yang bertindak sebagai eksekutor, mereka rata-rata warga Kabupaten Probolinggo. Adalah DH (40) seorang perangkat Desa Taman, Kecamatan Paiton; M (56) warga Kelurahan Kraksaan dan BU (43) warga Desa Bucor Kulon, Kecamatan Pakuniran.

Ketiga pelaku pembakaran mobil tersebut diamankan di rumah masing-masing oleh Polres Probolinggo dalam dua pekan terakhir. Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengungkapkan, tiga pelaku tersebut yang saat ini sudah sebagai tersangka hanya menerima bayaran dari otak pelaku atau intelektual. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Muhammad Iqbal
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES