UPT Dinas Pendidikan Situbondo Disegel, Pegawainya Malah Merasa Nyaman, Lho?

TIMESINDONESIA, SITUBONDO – Sejak kantor UPT Dinas Pendidikan wilayah Kapongan, Kabupaten Situbondo, Jatim, disegel pada Senin (28/5/2023), puluhan pegawainya terpaksa pindah kantor ke SDN 1 Kapongan.
SDN ini hanya berjarak 350 meter dari kantor UPT Dinas Pendidikan wilayah Kapongan yang disegel karena sengketa. Keduanya berada di Desa/Kecamatan Kapongan.
Advertisement
Meski terpaksa pindah, puluhan pegawai di UPT Dinas Pendidikan wilayah Kapongan, justru merasa lebih nyaman di tempat baru, yaitu SDN 1 Kapongan. Lho kok bisa?
Pelaksana Tugas atau Plt Kepala UPT Dinas Pendidikan Situbondo Korwil Kapongan, Mansur mengatakan, lokasi kerja baru lebih nyaman daripada kantor sebelumnya.
"Teman-teman nyaman dengan tempat baru. Kalau tempat sebelumnya itu sedikit horor karena dekat dengan kuburan. Tak jarang ada yang lapor lampu tiba-tiba hidup mati sendiri kalau lembur," ujar Mansur.
Perasaan nyaman itu kian lengkap, setelah pada Kamis (1/6/2023), barang-barang serta sarana dan prasarana di kantor UPT yang disegel, diizinkan untuk dipindah ke SDN 1 Kapongan. Seperti laptop dan alat finger print.
Menurut Mansur, izin diberikan setelah Dinas Pendidikan Situbondo, melakukan mediasi dengan ahli waris yang mengklaim sebagai pemilik tanah dan bangunan UPT Dinas Pendidikan wilayah Kapongan.
"Alhamdulillah, kami dapat izin dan akhirnya bisa ambil barang di kantor seperti laptop dan alat finger print untuk absen pegawai," jelas Mansur kepada TIMES Indonesia.
Seiring dengan dapat diakses kembalinya fasilitas dan sarana yang sebelumnya tertinggal di kantor UPTD bersengketa, Plt UPT Kecamatan Kapongan itu mengaku kinerja pegawai sudah kembali stabil dan normal seperti sediakala.
"Mungkin, hanya lokasinya yang pindah," imbuhnya.
Pegawai Merasa Bernostalgia
Ditanya tentang kinerja mengingat lokasi baru yang berlokasi di SDN 1 Kapongan, Mansur menjelaskan, kinerja UPT normal dan tidak terganggu, begitu juga sebaliknya kegiatan belajar mengajar (KBM) di SDN 1 Kapongan.
Hal tersebut diakui lantaran gedung SDN 1 Kapongan merupakan gedung merger antara 2 sekolah yakni SDN 1 dan SDN 2 serta pernah menjadi lokasi kantor UPT sebelum kemudian pindah ke lokasi bersengketa.
"Serasa nostalgia," pungkas Plt Korwil UPT Dinas Pendidikan itu.
Mengenai perkara sengketa lahan tersebut, Mansur sedikit berkomentar, Ia menjelaskan, sebelumnya memang sudah ada beberapa kali somasi sebelum akhirnya disegel paksa oleh ahli waris.
"Tidak langsung disegel, ada somasi beberapa kali sebelum disegel paksa pada Senin itu," jelasnya.
Kendati telah memperoleh hasil memuaskan melalui mediasi antara Dispendik setempat dengan keluarga ahli waris, penyegelan masih berlanjut seiring belum adanya respon dari pihak Badan Penghasilan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPPKAD Situbondo.
Secara terpisah, Kepala BPPKAD Kabupaten Situbondo belum bisa ditemui dan dikonfirmasi perihal sengketa lahan tersebut oleh pewarta TIMES Indonesia. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Muhammad Iqbal |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |