Peristiwa Daerah

Klarifikasi Sekda Situbondo Soal 320 Guru Honorer Lolos PPPK Terancam Batal CPNS 

Senin, 05 Juni 2023 - 13:44 | 148.54k
Sekda Kabupaten Situbondo, didampingi kepala OPD terkait saat memberikan klarifikasi soal nasib 320 guru honorer lolos seleksi nasional PPPK 2023. (FOTO: Miftahorrahman/TIMES Indonesia)
Sekda Kabupaten Situbondo, didampingi kepala OPD terkait saat memberikan klarifikasi soal nasib 320 guru honorer lolos seleksi nasional PPPK 2023. (FOTO: Miftahorrahman/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, SITUBONDO – Baru-baru ini lingkungan Pemkab Situbondo, Jawa Timur, ramai soal 320 guru honorer lolos seleksi nasional PPPK 2023, yang terancam batal sebagai CPNS. Mengenai hal itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo, Wawan Setiawan, memberikan klarifikasi.  

“Saya tegaskan, dalam pengusulan formasi CPNS atau PPPK, daerah punya kewenangan namun terdapat beberapa rambu-rambu. Di antaranya adalah UU nomor 1 tahun 2022  tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,” jelas Wawan, kepada wartawan di pendopo Aryo Situbondo, Senin (5/6/2023).

Advertisement

Ia menjelaskan, dalam peraturan tersebut, tertuang aturan tentang biaya belanja daerah pegawai yang ditetapkan paling banyak sejumlah 30 persen dari APBD tahunan. 

“Sedangkan belanja daerah pegawai di Situbondo, sudah sentuh angka 31,79 persen, jadi secara aturan tidak memenuhi untuk pengusulan PPPK tahun ini,” jelasnya lagi. 

Wawan menuturkan, selain mempertimbangkan kondisi fiskal daerah, perlu juga dilakukan evaluasi jabatan serta analisa beban kerja sebelum akhirnya pemkab mengusulkan formasi PPPK kepada pemerintah pusat.

Dari seleksi nasional PPPK, terdapat sekitar 1200 orang yang berhasil lolos seleksi di Situbondo. Dari jumlah tersebut, sebanyak 650 nama berhasil lolos passing grade dan dinyatakan P1.“Namun karena formasi yang ada hanya 345 orang, kita ambil rangking 1 sampai 345 saja,” tambah dia.

Wawan menilai, langkah tersebut sebagai langkah yang fair dan tepat sesuai dengan kebutuhan daerah.“Karena formasi yang ada hanya 345 orang saja, tentu kita ambil yang terbaik, jadi 345 teratas dari passing grade yang kita ambil,” ungkapnya.

Ditanya tentang langkah Pemkab terkait kondisi tersebut, Wawan menjelaskan, setidaknya terdapat tiga langkah hendak diambil oleh pemerintah daerah. Langkah-langkah tersebut terdiri dari meningkatkan pendapatan asli daerah atau PAB dengan mendorong beberapa sektor serta unik usaha dan mengembangkan potensi daerah yang belum dikelola dengan maksimal. 

“Kita juga akan terus melakukan updating data pegawai, baik yang purna tugas, diberhentikan karena alasan kedisiplinan atau mengundurkan diri dengan alasan tertentu,” jelasnya. 

Masih kata Wawan, Pemerintah Daerah akan melakukan rasionalisasi untuk memaksimalkan beban kerja dan kebutuhan pegawai unit kerja di lingkungan Kabupaten Situbondo. 

Terkait dengan kejelasan nasib 320 guru honorer lolos seleksi nasional PPPK yang sempat mengadu ke DPRD itu, Wawan mengaku, pihaknya terus berkomunikasi dengan pemerintah pusat dan menunggu informasi lebih lanjut. 

“Kita terus komunikasikan, apakah nanti ada perlakuan khusus atau harus ikut seleksi dari awal, kita akan informasikan secara resmi,” pungkas Sekda Situbondo itu. 

Sebagai informasi, mengutip lampiran ringkasan APBD yang diklasifikasikan menurut kelompok dan jenis pendapatan, belanja dan pembiayaan tahun anggaran 2023 yang dipublikasikan oleh Pemkab Situbondo. Anggaran belanja pegawai ditetapkan sejumlah Rp 746.918.784.433 untuk tahun anggaran 2023. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Muhammad Iqbal
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES