Krisis Lahan Pemakaman, 9 TPU di Kota Malang Tampung 57 Kelurahan

TIMESINDONESIA, MALANG – Kota Malang kini tengah mengalami krisis lahan pemakaman. Hal tersebut juga diakui oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang.
Pasalnya, dari 9 TPU yang tersebar, setidaknya sudah menampung 57 Kelurahan di Kota Malang yang mengakibatkan kondisinya sangat padat.
Advertisement
Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Wijaya mengatakan, kondisi lahan pemakaman di Kota Malang saat ini sudah cukup memprihatinkan.
Selain padat, beberapa TPU di Kota Malang juga sudah ada yang penuh dan tak bisa menampung lagi.
"Kondisinya sekarang 9 TPU ini sangat padat sekali. Bahkan, beberapa TPU sudah penuh. Seperti di TPU Kasin itu sudah penuh dan padat sekali," ujar Rahman, Selasa (6/6/2023).
Diketahui, jumlah penduduk di Kota Malang pada 2023 ini mencapai 887 ribu jiwa yang tersebar di 5 kecamatan dan 57 Kelurahan.
Sedangkan, Kota Malang kini hanya memiliki 9 TPU aktif yang kondisinya sudah cukup padat sekali.
"Semakin lama, memang jumlah yang meninggal dengan (kondisi) kawasan lahan yang tersedia ini juga semakin padat," ungkapnya.
Terlebih, pemakaman di Kota Malang dengan berbagai latar belakang budaya dan kepercayaan yang ada, banyak yang dikijing. Sehingga, tidak dapat digunakan atau dimanfaatkan lagi.
"TPU ini kan tidak hanya digunakan untuk masyarakat muslim. Non muslim juga bisa menggunakan. Kami kan juga punya (aturan) tidak boleh langsung dikijing untuk yang muslim, tapi itu terkait masing-masing agama," tuturnya.
Sebagai solusi guna mengatasi krisis lahan pemakaman ini, Rahman menyebut Kota Malang memang sudah seharusnya melakukan pengadaan lahan pemakaman.
Dia menegaskan, pengadaan lahan pemakaman sudah digagas sejak tahun 2022 lalu, yakni di wilayah Cemoro Kandang dan Karang Besuki.
"Sekarang 2023 masih perencanaannya, mudah mudahan 2024 ada anggarannya," katanya.
Dengan begitu, pengadaan lahan pemakaman ini memang sangat dibutuhkan. Terlebih, melihat kondisi yang dimiliki sekarang sudah sangat padat dan memprihatinkan.
Ia juga menilai bahwa lahan pemakaman ini merupakan salah satu kebutuhan khusus dan pokok yang harus disediakan untuk masyarakat.
"Jadi pengadaan lahan pemakaman ini perlu sekali. Mengingat kondisi 9 TPU Kota Malang sudah sangat padat," tandasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Sholihin Nur |