Kantor Imigrasi Malang Tegaskan Komitmen Cegah TPPO

TIMESINDONESIA, MALANG – Kepala Imigrasi Kelas I TPI Malang, Galih Priya Kartika Perdhana menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen turut aktif dalam upaya pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang).
Penegasan Galih itu dikemukakan pada hari Kamis (8/6/2023) malam untuk menanggapi maraknya kasus Tindak Pidana perdagangan Orang (TPPO) belakangan ini.
Advertisement
Menurut Galih langkah-langkah yang dilakukan Kantor Imigrasi Malang dalam turut serta mencegah TPPO itu dimulai srjak pemohon mengajukan permohonan paspor.
Petugas akan melakukan pengecekan kebenaran formil dan meteriil terhadap dokumen persyaratan yang mereka ajukan.
Tidak hanya itu, pendalaman wawancara terhadap pemohon, alasan dan tujuan pembuatan paspor, juga menjadi fokus petugas apabila ditemui indikasi hal-hal yang tidak benar.
Kantor Imigrasi Malang juga terus melakukan kerja sama dengan instansi-instansi terkait seperti Kepolisian, BP2MI, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
"Terbukti tahun 2023, hingga bulan Mei Kantor Imigrasi Malang menolak 75 permohonan paspor karena diduga akan bekerja di luar negeri tapi tidak melalui prosedur yang benar," ujar Galih.
Upaya aktif juga terus dilakukan dengan mensosialisasikan upaya pencegahan TPPO ini kepada masyarakat.
Hal itu untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar jumlah TPPO bisa terus diminimalisir dan kemudian melalui prosedur yang benar apabila ingin bekerja di luar negeri. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |