Dirjen HAM Apresiasi Ruang Ramah HAM Kantor Imigrasi Malang
TIMESINDONESIA, MALANG – Ruang Ramah HAM Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang mendapat apresiasi dari Direktur Jenderal HAM, Dr. Dhahana Putra, Bc.IP,S.H,M.Si, saat meninjaunya, Jumat (9/6/2023).
Dalam kegiatan pencanangan pelayanan publik berbasis HAM di Grand Mercure Malang Mirama,
Advertisement
Dirjen HAM, Dr. Dhahana Putra, Bc.IP,S.H,M.Si saat menghadiri pencanangan pelayanan publik berbasis HAM di Grand Mercure Malang Mirama, juga sempat melakukan kunjungan ke Kantor Imigrasi Malang.
Dalam kesempatan itulah Dirjen HAM meninjau langsung ruang pelayanan Ramah HAM di kantor Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Galih Priya Kartika Perdhana dalam kesempatan tersebut melaporkan, bahwa Kantor Imigrasi Malang memberikan pelayanan kepada masyarakat yg memiliki kebutuhan khusus dengan pendekatan ramah HAM.
"Seperti konsep ruang khusus yang nyaman dan accessible dengan parkir khusus wanita, lansia dan difabel. Hal ini sejatinya untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat khususnya pengguna jasa keimigrasian," katanya.
Setelah berkeliling ruang pelayanan, Dhahana memberikan apresiasinya terkait layanan yang diberikan oleh Kantor Imigrasi Malang khususnya kepada subyek ramah HAM.
Karena itu, lanjut dia, Kantor Imigrasi Malang juga dinilai layak mendapatkan penghargaan P2HAM (Pelayanan Publik Berbasis HAM).
Tak hanya itu, kantor imigrasi juga dinilai layak untuk mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dalam hal mewujudkan predikat tersebut, diminta kepada seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang untuk tetap semangat dalam memberikan pelayanan yang sangat baik kepada masyarat.
Itulah yang menjadi alasan, mengapa Direktur Jenderal HAM, Dr. Dhahana Putra, Bc.IP,S.H,M.Si mengapresiasi Ruang Ramah HAM Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sholihin Nur |