Belum Ada Kejelasan Bandara Perintis, Pemkab Pacitan Tunggu Hasil Kajian Pusat

TIMESINDONESIA, PACITAN – Perkembangan bandara perintis di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur belum ada kejelasan hingga kini. Pemkab Pacitan masih menunggu keputusan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Perhubungan RI.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Perencanaan dan Penelitian (Bappedalitbang) Pacitan Heru Sukresna menyatakan pembahasan di pusat yang melibatkan pihak ketiga itu saat ini belum memberikan informasi kelanjutan.
Advertisement
Padahal, menurutnya, saat ini sudah melebihi waktu yang direncanakan yakni dua bulan.
"Belum ada kelanjutan. Saat ini, kami (Pemkab. Pacitan), memunggu keputusan dari pusat bagaimana kelanjutannnya, tempatnya pun belum bisa menentukan dimana masih menunggu kajian yang jelas ada di Kecamatan Pacitan dan Pringkuku," katanya, Senin (12/6/2023).
Meskipun target perencanaan dari pihak ketiga hingga tahun 2027 mendatang, saat ini dirinya tetap sabar menunggu. Sementara untuk rencana koordinasi pun belum terjadwalkan sebab Heru masih fokus pada pembahasan APBD Pacitan.
"Kalau rencana dari pihak ketiga sampai 2027 mendatang, cuma kan tidak mungkin karena membutuhkan berbagai tahapan. Kalau soal koordinasi menannyakan kejelasan belum terjadwalkan sebab kami masih fokus di pembahasan APBD saat ini," imbuhnya.
Begitu pula soal anggaran, dia menjelaskan belum bisa memastikan kebutuhannya berapa miliar. Semua masih menunggu kajian dari pusat, dia berharap hasil kajiannya segera turun agar bisa lanjut ketahap berikutnya.
"Kalau kebutuhan anggaran juga belum terlihat semua masih menunggu kajian dan semua perencaaan dari pusat. Semoga segera ada hasilnya," ucapnya.
Dia pun menjelaskan manfaat jika bandara perintis itu terjuwud dapat meningkatnya perekonomian masyarakat Kabupaten Pacitan selain itu pun memiliki dampak postif terhadap sektor pariwisata dan pendapatan asli daerah Kabupaten Pacitan.
"Ya tentu memiliki dampak yang luar biasa untuk kemajuan Kabupaten Pacitan salah satunya perekonomian masyarakat terangkat dan berdampak kepada pendapatan daerah," terangnya mewakili Pemkab Pacitan. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Rizal Dani |